Pengamat Sebut Investasi Bakal Tertahan Saat Tahun Politik, Bagaimana Nasib Proyek IKN?

Senin, 08 Januari 2024 - 14:54 WIB
loading...
Pengamat Sebut Investasi Bakal Tertahan Saat Tahun Politik, Bagaimana Nasib Proyek IKN?
Pesta demokrasi 5 tahunan Pemilu disebut menyimpan dampak buruk terhadap iklim investasi, apakah bakal berdampak terhadap proyek di IKN? Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pesta demokrasi 5 tahunan Pemilu disebut menyimpan dampak buruk terhadap iklim investasi . Di satu sisi memang adanya tahun politik ini menjadi berkah tersendiri untuk peningkatakan konsumsi. Namun berpotensi terjadinya perlambatan untuk masuknya investasi baru.

"Ada booster terhadap pertumbuhan ekonomi , tetapi perlu dicermati juga karena Investasi cenderung tertahan, kalau konsumsi naik, investasi cenderung tertahan," ujar Peneliti Senior CORE Indonesia dan FEB Universitas Sebelas Maret, Etika Karyani Suwono dalam Market Review IDXChannel, Senin (8/1/2024).



Lebih lanjut, Etika menjelaskan peralihan kekuasaan cenderung membuat calon investor menahan untuk melakukan ekspansi bisnisnya. Mengingat setiap calon presiden dan wakilnya tentu punya agenda tersendiri untuk menggerakan perekonomian nasional.

Menurutnya hal tersebut sudah dapat dilihat dari visi dan misi yang telah disusun dari masing-masing pasangan calon (paslon). Sehingg pengusaha cenderung menunggu arah kebijakan kedepan siapapun presiden terpilih.



Namun menurut Etika, kemungkinan sektor investasi baru mulai kembali tumbuh pada awal tahun 2025 mendatang atau mulai aktifnya kerja pemerintah dibawah presiden terpilih baru.

"Investasi mungkin baru meningkat awal tahun 2025, pemilu memang bisa meningkat belanja pemerintah tetapi juga investasi yang perlu dipertimbangkan," lanjutnya.

Seperti diketahui di tengah adanya tahun politik saat ini secara bersamaan Pemerintah jug tengah membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mayoritas pembiayaannya akan dicari melalui non APBN, salah satunya adalah Invetsasi.

Namun ketika investasi tengah lesu, pembangunan IKN sendiri juga sudah di jamin lewat UU Nomor 21 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Nusantara. Lewat regulasi tersebut, pemerintah bisa mengalokasikan APBN sebesar 20% dari total proyeksi kebutuhan pembiayaan sebesar Rp466 triliun.

Etika menilai, regulasi tersebut menjadi instrumen yang akan membiayai pembangunan IKN ketika investasi tengah lesu. Mengingat IKN sendiri saat ini juga sudah masuk dalam proyek prioritas yang ada kontribusi dari APBN.

"Sejatinya pemerintah menyasar 7 sektor untuk belanja prioritas ke depannya, jadi ada sektor pendidikan, perlinsos, infrastruktur, pertahanan dan lainnya, IKN masuk dalam prioritas," tutupnya.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1539 seconds (0.1#10.140)