Pesawat Boeing 737-9 MAX Dilarang Terbang, Begini Respons Lion Air

Selasa, 09 Januari 2024 - 12:31 WIB
loading...
A A A
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberhentikan sementara operasional pesawat Boeing 737-9 Max milik maskapai Lion Air. Hal itu menyusul video viral lepasnya pintu emergency exit pesawat Boeing 737- 9 MAX milik Alaska Airlines yang terjadi pada tanggal 5 Januari 2024 lalu.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni mengatakan, penghentian operasi armada tersebut bertujuan untuk melakukan review lebih jauh terkait aspek keselamatan masyarakat.

"Berdasarkan review dan evaluasi oleh Ditjen Perhubungan Udara dan koordinasi dengan Lion Air diputuskan untuk memberhentikan pengoperasian sementara (temporary grounded) pesawat Boeing 737-9 Max sejak tanggal 6 Januari 2024 sampai perkembangan lebih lanjut," ujar Kristi.

Ditjen Perhubungan Udara selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak FAA, Boeing dan Lion Air untuk terus memonitor situasi tersebut dan akan memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan perkembangan situasi.

"Keamanan dan keselamatan operasi penerbangan tetap menjadi prioritas kami," sambungnya.
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0899 seconds (0.1#10.140)