Tarif Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran Naik Mulai Besok, Segini Besarannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran (CBK) yang dikelola oleh PT Jasamarga Kunciran Cengkareng akan mengalami kenaikantarif tol yang mulai tanggal 13 Januari 2024 pukul 00.00 WIB.
Pemberlakukan penyesuaian tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: 1982/KPTS/M/2023 tanggal 29 Desember 2023 Tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran.
Pemberlakuan tarif baru pada Jalan Tol CBK dengan tarif terjauh (sistem tertutup) menjadi sebagai berikut:
Gol I: yang semula Rp25.500, - menjadi Rp27.000.
Gol II: yang semula Rp38.000, - menjadi Rp41.000.
Gol III: yang semula Rp38.000, - menjadi Rp41.000.
Gol IV: yang semula Rp51.000, - menjadi Rp54.500.
Gol V: : yang semula Rp51.000, - menjadi Rp54.500.
Jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran (CBK) yang dikelola oleh PT Jasamarga Kunciran Cengkareng memiliki 5 (lima) lokasi Gerbang Tol, yaitu Gerbang Tol Benda Utama, Gerbang Tol Tanah Tinggi, Gerbang Tol Buaran Indah, Gerbang Tol Pinang dan Gerbang Tol Kunciran.
Pengguna jalan tol golongan 1 (sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus) yang melakukan perjalanan melalui gerbang tol dalam jaringan Ruas Tol CBK, misalnya pengguna jalan tol dengan kendaraan minibus masuk dari Gerbang Tol (GT) Benda dan keluar melalui GT Kunciran akan dikenakan tarif Rp 27.000,-, yang semula Rp 25.500,-.
Sistem transaksi di Jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran (CBK) menggunakan sistem transaksi tertutup, sehingga akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR dimaksud.
Jalan tol sepanjang 14,19 KM ini melewati Kota Tangerang merupakan wilayah yang didominasi oleh sektor industri dan tempat tinggal, sehingga Jalan Tol CBK menjadi alternatif pilihan angkutan industri.
Selain itu, CBK juga memberikan kepastian waktu sehingga waktu tempuh menjadi lebih singkat dan biaya operasional kendaraan menjadi lebih hemat baik kepada Penumpang Bandara Internasional Soekarno-Hatta maupun Komuter Tangerang – Jakarta.
Pemberlakukan penyesuaian tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: 1982/KPTS/M/2023 tanggal 29 Desember 2023 Tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran.
Pemberlakuan tarif baru pada Jalan Tol CBK dengan tarif terjauh (sistem tertutup) menjadi sebagai berikut:
Gol I: yang semula Rp25.500, - menjadi Rp27.000.
Gol II: yang semula Rp38.000, - menjadi Rp41.000.
Gol III: yang semula Rp38.000, - menjadi Rp41.000.
Gol IV: yang semula Rp51.000, - menjadi Rp54.500.
Gol V: : yang semula Rp51.000, - menjadi Rp54.500.
Jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran (CBK) yang dikelola oleh PT Jasamarga Kunciran Cengkareng memiliki 5 (lima) lokasi Gerbang Tol, yaitu Gerbang Tol Benda Utama, Gerbang Tol Tanah Tinggi, Gerbang Tol Buaran Indah, Gerbang Tol Pinang dan Gerbang Tol Kunciran.
Pengguna jalan tol golongan 1 (sedan, jip, pick up atau truk kecil, dan bus) yang melakukan perjalanan melalui gerbang tol dalam jaringan Ruas Tol CBK, misalnya pengguna jalan tol dengan kendaraan minibus masuk dari Gerbang Tol (GT) Benda dan keluar melalui GT Kunciran akan dikenakan tarif Rp 27.000,-, yang semula Rp 25.500,-.
Sistem transaksi di Jalan Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran (CBK) menggunakan sistem transaksi tertutup, sehingga akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR dimaksud.
Jalan tol sepanjang 14,19 KM ini melewati Kota Tangerang merupakan wilayah yang didominasi oleh sektor industri dan tempat tinggal, sehingga Jalan Tol CBK menjadi alternatif pilihan angkutan industri.
Selain itu, CBK juga memberikan kepastian waktu sehingga waktu tempuh menjadi lebih singkat dan biaya operasional kendaraan menjadi lebih hemat baik kepada Penumpang Bandara Internasional Soekarno-Hatta maupun Komuter Tangerang – Jakarta.
(akr)