Apindo: Permasalahan Truk ODOL Tidak Bisa Dituntaskan Seketika dan Sekaligus
Jum'at, 12 Januari 2024 - 10:41 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Truk ODOL Bikin Jalur Pantura Rusak, Yerry Tawalujan Perindo Kasih Saran Begini
Dia mengusulkan, agar semua permasalahan tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu di semua instansi terkait. Sedangkan untuk industri, dia mengusulkan agar penerapan Zero ODOL ini dilakukan secara bertahap. Misalnya untuk 5 sektor komoditi dulu yang memang benar-benar sudah siap menjalankan Zero ODOL.
“Tapi harus ada kesepakatan dengan para industrinya juga bahwa mereka memang benar-benar sudah comply untuk menerapkannya. Kemudian tahap berikutnya dilakukan lagi terhadap 5 sektor lainnya, dan seterusnya hingga Zero ODOL ini bisa diterapkan dengan baik, dan itu juga harus secara nasional,” katanya.
Jika itu bisa dilakukan, menurut Ivan, akan tercipta level playing field atau pemerataan dan rasa keadilan. Sebelumnya, Dosen Jurusan Teknik Sipil Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Prof. Ir. Wimpy Santosa, Ph.D., IPU, mengatakan, harus ada kesepakatan politik dari stakeholders terkait dalam memutuskan kebijakan Zero ODOL. Hal itu disebabkan karena masalah ODOL itu tidak hanya terkait dengan jalan saja.
“Jadi, kalau saya melihat ini harus ada kesepakatan politik dari stakeholder yang terkait. Karena ODOL itu tidak terkait hanya jalan saja, tidak terkait dengan perindustrian saja, produksi truk saja, tidak terkait dengan kementerian perhubungan saja, tidak terkait dengan kepolisian saja, tidak terkait dengan pengusaha saja, tapi ada banyak yang terkait,” ujarnya.
Kalau banyak pihak yang terkait, menurut Wimpy, kebijakan Zero ODOL ini pasti ada penolakan karena hanya ditetapkan oleh satu instansi saja yaitu Kementerian Perhubungan. “Jadi, menurut saya harus ada kesepakatan politik, maunya apa dan kapan waktu pelaksanaannya yang tepat,” katanya.
Dia mengusulkan, agar semua permasalahan tersebut harus diselesaikan terlebih dahulu di semua instansi terkait. Sedangkan untuk industri, dia mengusulkan agar penerapan Zero ODOL ini dilakukan secara bertahap. Misalnya untuk 5 sektor komoditi dulu yang memang benar-benar sudah siap menjalankan Zero ODOL.
“Tapi harus ada kesepakatan dengan para industrinya juga bahwa mereka memang benar-benar sudah comply untuk menerapkannya. Kemudian tahap berikutnya dilakukan lagi terhadap 5 sektor lainnya, dan seterusnya hingga Zero ODOL ini bisa diterapkan dengan baik, dan itu juga harus secara nasional,” katanya.
Jika itu bisa dilakukan, menurut Ivan, akan tercipta level playing field atau pemerataan dan rasa keadilan. Sebelumnya, Dosen Jurusan Teknik Sipil Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Prof. Ir. Wimpy Santosa, Ph.D., IPU, mengatakan, harus ada kesepakatan politik dari stakeholders terkait dalam memutuskan kebijakan Zero ODOL. Hal itu disebabkan karena masalah ODOL itu tidak hanya terkait dengan jalan saja.
“Jadi, kalau saya melihat ini harus ada kesepakatan politik dari stakeholder yang terkait. Karena ODOL itu tidak terkait hanya jalan saja, tidak terkait dengan perindustrian saja, produksi truk saja, tidak terkait dengan kementerian perhubungan saja, tidak terkait dengan kepolisian saja, tidak terkait dengan pengusaha saja, tapi ada banyak yang terkait,” ujarnya.
Kalau banyak pihak yang terkait, menurut Wimpy, kebijakan Zero ODOL ini pasti ada penolakan karena hanya ditetapkan oleh satu instansi saja yaitu Kementerian Perhubungan. “Jadi, menurut saya harus ada kesepakatan politik, maunya apa dan kapan waktu pelaksanaannya yang tepat,” katanya.
Lihat Juga :