Apindo: Permasalahan Truk ODOL Tidak Bisa Dituntaskan Seketika dan Sekaligus
Jum'at, 12 Januari 2024 - 10:41 WIB
loading...
Kalangan pengusaha menilai permasalahan Over Dimension Overload (ODOL) tidak mungkin bisa diselesaikan seketika dan sekaligus. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Permasalahan Over Dimension Overload (ODOL) tidak mungkin bisa diselesaikan seketika dan sekaligus. Pemberlakukan Zero ODOL ini juga tidak bisa hanya terfokus di daerah-daerah tertentu saja, tapi harus secara nasional.
“ODOL ini tidak bisa dituntaskan seketika dan sekaligus. Artinya, tidak bisa ditentukan waktunya harus mulai besok atau tanggal 1 Februari atau tahun sekian. Selain itu, seluruh Indonesia juga arus comply,” ujar Ketua Komite Perhubungan Darat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) , Ivan Kamadjaja.
Baca Juga: Mengatasi Zero Odol di Tengah Pembenahan Kelas Jalan, Butuh Terminal Handling
Dia mengatakan, untuk membebaskan ODOL ini bukan merupakan pekerjaan yang mudah. “Pas beli truknya saja harus indent, nunggu dulu karena truknya nggak available. Belum lagi desain dan teknologi masing-masing truknya juga berbeda-beda. Truk untuk mengangkut semen, baja, kelapa sawit, air, dan lain-lain itu nggak sama, harus dibuatkan sesuai dengan kebutuhan mereka,” tukasnya.
Belum lagi yang terkait dengan stakeholder yang hampir semua mengaku berkontribusi terhadap ODOL, mulai dari pemilik barang, pengusaha truk, perusahaan ban, karoseri, dan juga termasuk dari Dinas PU dan Perhubungan. Hal itu diakui para stakeholder dalam beberapa kali rapat yang diadakan Kementerian Perhubungan (kemenhub) dengan para stakeholder.
“Jadi, karena begitu complicated-nya masalah ODOL ini, sehingga kalau hanya satu saja misalnya hanya pengusaha truknya saja atau pemilik barang saja atau karoseri saja yang mau comply, Zero ODOL nggak akan jalan,” ucapnya.
“ODOL ini tidak bisa dituntaskan seketika dan sekaligus. Artinya, tidak bisa ditentukan waktunya harus mulai besok atau tanggal 1 Februari atau tahun sekian. Selain itu, seluruh Indonesia juga arus comply,” ujar Ketua Komite Perhubungan Darat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) , Ivan Kamadjaja.
Baca Juga: Mengatasi Zero Odol di Tengah Pembenahan Kelas Jalan, Butuh Terminal Handling
Dia mengatakan, untuk membebaskan ODOL ini bukan merupakan pekerjaan yang mudah. “Pas beli truknya saja harus indent, nunggu dulu karena truknya nggak available. Belum lagi desain dan teknologi masing-masing truknya juga berbeda-beda. Truk untuk mengangkut semen, baja, kelapa sawit, air, dan lain-lain itu nggak sama, harus dibuatkan sesuai dengan kebutuhan mereka,” tukasnya.
Belum lagi yang terkait dengan stakeholder yang hampir semua mengaku berkontribusi terhadap ODOL, mulai dari pemilik barang, pengusaha truk, perusahaan ban, karoseri, dan juga termasuk dari Dinas PU dan Perhubungan. Hal itu diakui para stakeholder dalam beberapa kali rapat yang diadakan Kementerian Perhubungan (kemenhub) dengan para stakeholder.
“Jadi, karena begitu complicated-nya masalah ODOL ini, sehingga kalau hanya satu saja misalnya hanya pengusaha truknya saja atau pemilik barang saja atau karoseri saja yang mau comply, Zero ODOL nggak akan jalan,” ucapnya.
Lihat Juga :