33 Tahun Berkiprah, Rokok Bentoel Resmi Cabut dari Bursa Saham

Selasa, 16 Januari 2024 - 12:09 WIB
loading...
33 Tahun Berkiprah, Rokok Bentoel Resmi Cabut dari Bursa Saham
Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) resmi pamit dari bursa saham RI. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Produsen rokok PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) resmi pamit sebagai perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebagai operator, BEI menghapus (delisting) saham berkode RMBA itu tepat pada Selasa (16/1/2024).

"Bursa menyetujui penghapusan pencatatan efek perseroan dari Bursa Efek Indonesia efektif pada Selasa, 16 Januari 2024," kata BEI dalam pengumuman, dikutip Selasa (16/1/2023).



Pencabutan status perseroan sebagai perusahaan tercatat menandai saham RMBA tidak lagi diperdagangkan di bursa, sekaligus menutup kiprah perseraan sebagai saham senior yang ditransaksikan lebih dari 33 tahun lamanya.

Melantai pada 5 Maret 1990 di harga Rp3.380 per saham, RMBA berhenti sebesar Rp306 per saham. Sebagaimana diketahui, rencana delisting sukarela (voluntary delisting) RMBA telah diungkap sejak 2022. Belum ada keterangan detil mengenai alasan pilihan ini diambil.

Baca Juga: Gelar RUPST, Bentoel Komitmen Tingkatkan Kinerja Ekspor

Efektif hingga 8 Januari 2024, British American Tobacco (BAT) masih menggenggam 99,96% saham Bentoel, sedangkan sisanya adalah publik sebesar 15,14 juta atau 0,04%.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1038 seconds (0.1#10.140)