Pemerintah Minta Pertamina Sulap Warung Kecil Jadi Agen Resmi Penyalur LPG 3 Kg

Rabu, 17 Januari 2024 - 07:50 WIB
loading...
Pemerintah Minta Pertamina...
Pemerintah meminta Pertamina menjadikan warung-warung kecil agen resmi penyalur LPG 3 kg. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan kepada PT Pertamina (Persero) agar pengecer atau warung-warung kecil yang menjual LPG 3 kilogram (kg) dijadikan agen pangkalan resmi. Usulan tersebut menyusul diberlakukannya penjualan gas melon dengan menggunakan KTP.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi, Ditjen Migas Kementerian ESDM Mustika Pertiwi mengatakan, pendaftaran identitas diri dilakukan di tingkat pangkalan yang kemudian tercatat dalam sistem berbasis website (merchant apps) Pertamina. Melalui pendataan ini, maka setiap transaksi pembelian akan tercatat, baik itu oleh konsumen untuk pemakaian pribadi maupun konsumen untuk dijual kembali di warung kecil, alias sebagai pengecer.

"Nah kalau di warung itu, dia kan membeli di pangkalan, itu juga terdata. Tetapi memang kendalanya ketika pengecer itu membeli di pangkalan, dia kan bisa membeli 10, artinya itu hanya satu orang yang beli. Ini yang harus diinikan lagi," jelas Mustika dalam konferensi pers di Kantor Ditjen Migas, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Baca Juga: Catat Bunda! Pendaftaran Beli LPG 3 Kg Pakai KTP Bakal Berakhir 31 Mei 2024

Adapun selama ini tingkat pengawasan Pertamina sebagai lembaga penyalur elpiji bersubsidi hanya sampai di pangkalan. Kini Kementerian ESDM pun telah meminta Pertamina untuk memperluas sistem pengawasannya hingga ke tingkat konsumen.

Hal tersebut mengingat banyaknya penggunaan LPG bersubsidi yang tidak tepat sasaran di tingkat konsumen. Upaya menekan penyaluran yang tidak tepat sasaran, pemerintah juga berencana memperkecil jumlah pengecer, dan mengangkat pengecer yang penjualannya besar menjadi penyalur resmi Pertamina sehingga bisa diawasi langsung.

"Jadi memang kami mengusulkan kepada Pertamina bahwa pengecer-pengecer yang ada dalam radius yang sama, misal 1 kilometer, itu sebaiknya diangkat menjadi pangkalan. Mungkin bisa diidentifikasi mana pengecer yang mendistribusikan paling banyak, itu yang diangkat menjadi satu pangkalan, supaya resmi gitu, kan bisa terdata," tuturnya.

Baca Juga: Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pakar Energi: Bakal Banyak Masalah di Lapangan

Ia menambahkan, dengan skema mengangkat pengecer menjadi penyalur resmi Pertamina maka jumlah pengecer pun akan berkurang dengan sendirinya. Dampak selanjutnya, masyarakat akan membeli LPG 3 kg langsung ke penyalur atau pangkalan resmi Pertamina. Menurutnya, langkah ini akan menekan potensi terjadinya kelangkaan dan harga jual yang tinggi di penyalur tidak resmi.

"Menurut kami, ini kalau pengecer yang penjualannya banyak diangkat sebagai satu pangkalan. Otomatis pengecer lainnya yang tidak resmi akan mati sendiri, dan konsumen akan membeli langsung di pangkalan yang diangkat dari pengecer," pungkasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertamina Masuk Fortune...
Pertamina Masuk Fortune Southeast Asia 500, Cermin Kekuatan Ekonomi Nasional di Mata Dunia
Bukan Rp16.250, Harga...
Bukan Rp16.250, Harga Asli Pertamax Seharusnya Rp20.200 per Liter
Menkop: Warga Bisa Jual...
Menkop: Warga Bisa Jual Minyak Jelantah ke Kopdes Merah Putih
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Harga Pertamax Melejit...
Harga Pertamax Melejit Jadi Rp16.250, Kelas Menengah Kian Terjepit
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
Pertamina Mandalika...
Pertamina Mandalika Racing Series Putaran 2, Asah Potensi Pembalap Muda Indonesia
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Pertamina Hulu Rokan...
Pertamina Hulu Rokan Buka Magang Kerja 2026 untuk Lulusan D3-S1, Cek Syaratnya
Rekomendasi
Jepang Naikkan Biaya...
Jepang Naikkan Biaya Visa sebanyak Lima Kali Lipat, Apa Pemicunya?
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Berita Terkini
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Tokocrypto Resmi Bergabung...
Tokocrypto Resmi Bergabung ke Ekosistem ICEX Group, Proses Migrasi Lima PAKD Selesai
Gunakan MT Gamkonora,...
Gunakan MT Gamkonora, Pertamina Patra Niaga Tambah 450 Ribu Barel Minyak
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN...
Dorong SDM Unggul, IWIP-WBN Gandeng LPDP Kirim Mahasiswa ke China
Masa Depan Kesehatan,...
Masa Depan Kesehatan, Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Bank Genomik Nasional Berjalan Optimal
Stimulus Jumbo Lintas...
Stimulus Jumbo Lintas Sektor Rp26,34 Triliun Resmi Meluncur, Berikut Rincian Alokasinya
Infografis
3 Alasan Greenland Jadi...
3 Alasan Greenland Jadi Kunci AS untuk Perang Nuklir Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved