Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pakar Energi: Bakal Banyak Masalah di Lapangan
Senin, 08 Januari 2024 - 18:20 WIB
loading...
Reforminers Institute menilai pembelian LPG 3 kg wajib menggunakan KTP dinilai bakal menuai banyak masalah di lapangan. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah resmi memberlakukan syarat pembelian LPG 3 Kg subsid i menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai 1 Januari 2024 lalu.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan dengan kebijakan pembatasan ini pasti ke depan akan ada masalah di lapangan.
"Ya mungkin ujung-ujungnya nanti akan ada pelonggaran, kan kalau segala sesuatunya dinilai memberikan biaya yang lebih besar atau lebih mahal," jelasnya kepada MNC Portal Indonesia, dikutip Senin (8/1/2024).
Baca Juga: 4 Golongan Masyarakat yang Berhak Membeli LPG 3 Kg, Cek Kriterianya
Menurutnya solusi yang paling tepat apabila subsidi disalurkan secara langsung oleh pemerintah kepada penerima yang berhak.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan dengan kebijakan pembatasan ini pasti ke depan akan ada masalah di lapangan.
"Ya mungkin ujung-ujungnya nanti akan ada pelonggaran, kan kalau segala sesuatunya dinilai memberikan biaya yang lebih besar atau lebih mahal," jelasnya kepada MNC Portal Indonesia, dikutip Senin (8/1/2024).
Baca Juga: 4 Golongan Masyarakat yang Berhak Membeli LPG 3 Kg, Cek Kriterianya
Menurutnya solusi yang paling tepat apabila subsidi disalurkan secara langsung oleh pemerintah kepada penerima yang berhak.
Lihat Juga :