Mentan Buka Suara Soal Dugaan Praktik Pungli hingga Maladministrasi

Kamis, 18 Januari 2024 - 09:57 WIB
loading...
Mentan Buka Suara Soal...
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman akan menindaklanjuti temuan Ombudsman. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman akan menindaklanjuti temuan Ombudsman RI terkait dugaan pungli hingga soal maladministrasi dalam penerbitan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) di Direktorat Jenderal Hortikultura. Kementan mengapresiasi kerja Ombudsman maupun yang bertujuan untuk menciptakan good governance dan peningkatan profesionalisme.

"Kami dalam kapasitas mengemban tugas negara dan melayani masyarakat, terutama para petani, peternak dan stakeholderS pertanian lainnya menekankan pentingnya integritas. Kami berterimakasih atas semua informasi yang telah diberikan Ombudsman terkait dugaan-dugaan maladministrasi dan juga laporan mengenai indikasi pungli dalam penerbitan RPIH bawang putih," ujar Mentan Amran di Kantornya, Rabu sore (17/1/2024).



Mentan secara internal akan menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan ke dalam dan siap melakukan perbaikan-perbaikan terhadap hal yang terbukti belum sesuai aturan. Dirinya akan melakukan tindakan tegas jika ada oknum yang terbukti melakukan pungutan liar.

"Perlu saya tegaskan, bahwa sejak dilantik Bapak Presiden menjadi Menteri Pertanian 25 Oktober lalu, saya bersama jajaran di Kementerian Pertanian telah berkomitmen dan bekerja keras untuk menciptakan tata kelola dan operasional yang baik, transparan dan bertanggungjawab. Jika ada oknum yang berani-berani melakukan penyimpangan, akan kami tindak tegas," lanjutnya.

Dia mengatakan saat ini Kementan terbuka bagi para penegak hukum apabila memang ada indikasi dugaan tindak pidana korupsi. Kementan terus memaksimalkan layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau LAPOR, Sistem Informasi Gratifikasi atau SIGAP dan Kanal Pengaduan Elektronik Bagi Masyarakat atau Kaldu Emas.

"Sekali lagi, Kementrian Pertanian telah berkomitmen dan bekerja keras untuk meciptakan tata kelola dan operasional yang baik. Silakan awasi kami. Doakan kami dalam mewujudkan layanan yang baik, bersih dan bertanggungjawab," jelasnya.

Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengungkapkan empat dugaan maladministrasi di Kementan. Empat dugaan maladministrasi berupa pengabaian kewajiban hukum atau tidak memberikan pelayanan, dugaan penundaan berlarut, dugaan tidak kompeten, dan dugaan melampaui wewenang dalam pelayanan RIPH.

"Kebijakan wajib tanam bawang putih akan kita uji dalam pemeriksaan," terang Yeka.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2134 seconds (0.1#10.140)