Belanja Negara Tembus Rp8,9 Triliun, BPK Bakal Periksa 10 K/L
Kamis, 18 Januari 2024 - 13:54 WIB
loading...
Badan Pemeriksa Keuangan resmi memulai pemeriksaan terhadap 10 K/L. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK ) resmi memulai pemeriksaan terhadap 10 Kementerian/Lembaga (K/L) di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) I. Lingkup AKN I mencakup bidang politik, hukum, pertahanan dan keamanan.
Adapun 10 kementerian/lembaga (K/L) yang siap diperiksa BPK adalah Kemenko Bidang Polhukam, Bakamla, BMKG, BNN, BNPT, BNPP, BSSN, Lemhannas, Komnas HAM, dan Wantannas. Seperti diketahui, realisasi belanja 10 K/L di lingkungan AKN I menembus Rp8,9 triliun tahun 2023.
Pemeriksaan ini diawali dengan Entry Meeting yang merupakan bentuk komunikasi awal antara BPK selaku pemeriksa dengan kementerian dan lembaga yang akan diperiksa. Ini bertujuan untuk mewujudkan kesamaan persepsi terhadap proses dan pelaksanaan pemeriksaan.
Baca Juga: 9 Kementerian dengan Anggaran Terbesar di 2024, Ada yang Dapat Ratusan Triliun
Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan bahwa rentang tahun politik saat perhelatan bagi demokrasi akan dilaksanakan, pemeriksaan terhadap Kementerian/Lembaga yang membidangi politik, hukum, keamanan dan pertahanan menjadi sangat krusial.
"Hal ini mendorong peningkatan anggaran belanja maupun aliran dana dalam bentuk hibah serta semakin meningkat juga tanggung jawab kementerian/lembaga terkait untuk melaksanakan good governance dan clean government," kata Nyoman dalam sambutan entry meeting di Auditorium BPK RI, Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Pada pemeriksaan atas laporan keuangan, BPK menerapkan metodologi dengan pendekatan risiko atau Risk Based Audit (RBA). Pemeriksaan difokuskan pada aspek-aspek yang berisiko terkait akun/satker. Hal yang menjadi fokus pemeriksaan yaitu implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), kas, aset tetap, aset lainnya, PNBP, serta belanja barang dan belanja modal.
Adapun 10 kementerian/lembaga (K/L) yang siap diperiksa BPK adalah Kemenko Bidang Polhukam, Bakamla, BMKG, BNN, BNPT, BNPP, BSSN, Lemhannas, Komnas HAM, dan Wantannas. Seperti diketahui, realisasi belanja 10 K/L di lingkungan AKN I menembus Rp8,9 triliun tahun 2023.
Pemeriksaan ini diawali dengan Entry Meeting yang merupakan bentuk komunikasi awal antara BPK selaku pemeriksa dengan kementerian dan lembaga yang akan diperiksa. Ini bertujuan untuk mewujudkan kesamaan persepsi terhadap proses dan pelaksanaan pemeriksaan.
Baca Juga: 9 Kementerian dengan Anggaran Terbesar di 2024, Ada yang Dapat Ratusan Triliun
Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan bahwa rentang tahun politik saat perhelatan bagi demokrasi akan dilaksanakan, pemeriksaan terhadap Kementerian/Lembaga yang membidangi politik, hukum, keamanan dan pertahanan menjadi sangat krusial.
"Hal ini mendorong peningkatan anggaran belanja maupun aliran dana dalam bentuk hibah serta semakin meningkat juga tanggung jawab kementerian/lembaga terkait untuk melaksanakan good governance dan clean government," kata Nyoman dalam sambutan entry meeting di Auditorium BPK RI, Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Pada pemeriksaan atas laporan keuangan, BPK menerapkan metodologi dengan pendekatan risiko atau Risk Based Audit (RBA). Pemeriksaan difokuskan pada aspek-aspek yang berisiko terkait akun/satker. Hal yang menjadi fokus pemeriksaan yaitu implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), kas, aset tetap, aset lainnya, PNBP, serta belanja barang dan belanja modal.
Lihat Juga :