Arus Bongkar Muat Peti Kemas IPC Turun 7,7%

Rabu, 12 Agustus 2020 - 07:33 WIB
loading...
Arus Bongkar Muat Peti Kemas IPC Turun 7,7%
Pelabuhan petikemas Tanjungpriok, Jakarta Utara. Foto/SINDOnews/Hasiholan Siahaan
A A A
JAKARTA - Arus bongkar/muat (throughput) peti kemas di semua pelabuhan yang dikelola PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC pada semester I/2020 tercatat 2,99 juta TEUs. Jumlah ini turun sekitar 7,7% jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat 3,24 juta TEUs.

“Dampak pandemi memang terasa. Tapi, kami bersyukur karena dampaknya tidak sedalam beberapa sektor lain seperti industri minyak & gas, transportasi, atau pariwisata. Kami memastikan bahwa aktivitas dan produktivitas di pelabuhan tetap terjaga,” kata Direktur Utama IPC Arif Suhartono dalam keterangan tertulisnya. (Baca: Jadi Lumbung Cukai, Kemenperin: Industri Rokok Perlu Diselamatkan)

Situasi ini sebenarnya sudah diprediksi ketika wabah virus korona mulai merebak. Selama Januari-Februari 2020 jumlah peti kemas yang masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok turun 5,13%. Begitu Covid-19 mewabah di Wuhan, China, akhir 2019, produktivitas Negeri Tirai Bambu itu langsung anjlok. Padahal, China tercatat sebagai negara yang berkontribusi paling besar terhadap jumlah arus peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok. (Baca juga: Pemerintahan Lebanon Bubar di Tengah Kemarahan Publik)

Sadar akan dampak jangka panjang, sejak awal IPC menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan memperkecil risiko dampaknya. Prosedur penanganan masuknya kapal barang maupun penumpang dari luar negeri diperketat. IPC meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Prosedur operasional, keselamatan, dan keamanan ditambah. Semua kapal dari luar negeri dikarantina sebelum masuk dermaga. Kondisi kesehatan seluruh awak kapal diperiksa oleh petugas KKP. “Bongkar muat baru boleh dilakukan jika sudah ada kepastian bahwa kapal berikut awaknya itu steril,” ucap Arif. (Lihat videonya: Meneguk Sejarah Panjang Indonesia dalam Secangkir Kopi)

Seluruh staf operasional lini terdepan (frontline) diwajibkan mengenakan masker dan sarung tangan sebagai tambahan APD (alat pelindung diri). Di terminal penumpang, semua penumpang turun dari kapal maupun yang akan naik kapal diperiksa dengan pemindai suhu tubuh. (Sudarsono)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1963 seconds (0.1#10.140)