Bea Cukai dan Pemprov Jatim Sinergi Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal

Jum'at, 18 Mei 2018 - 09:11 WIB
Bea Cukai dan Pemprov Jatim Sinergi Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal
Bea Cukai dan Pemprov Jatim Sinergi Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal
A A A
MALANG - Pemerintah Kota Batu bekerja sama dengan Bea Cukai Wilayah Jawa Timur II mengadakan sosialisasi cukai khususnya bahaya rokok ilegal. Dalam kegiatan ini turut diundang para stakeholders di antaranya PU & PR, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, UMKM, petugas kebersihan serta para pedagang kaki lima.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II, Agus Hermawan manyampaikan, bahwa salah satu tugas Bea Cukai yakni melakukan pengawasan dan penindakan terhadap rokok ilegal sehingga diharapkan peran aktif masyarakat untuk selalu menggunakan produk legal. “Jika masyarakat kota Batu melihat atau mengetahui peredaran rokok ilegal segera laporkan ke kami,” ungkap Agus.

Dalam kesempatan tersebut, Agus juga menjelaskan terkait tugas dan fungsi Bea Cukai serta berbagai macam fasilitas yang diberikan Bea Cukai untuk menunjang kemudahan industri dalam negeri. “Bea Cukai juga memberikan kemudahan bagi Industri Kecil Menengah, fasilitas KITE IKM diterbitkan oleh Pemerintah untuk mendukung bagi usaha IKM yang produknya sudah diekspor,” paparnya.

Ia juga berharap dari acara ini masyarakat dapat semakin sadar untuk tidak mengonsumsi rokok ilegal dan berperan aktif jika menemukan adanya indikasi distribusi atau produksi rokok ilegal. “Kami harap masyarakat dapat mendukung secara aktif program Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal,” pungkas Agus.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6595 seconds (0.1#10.140)