Tergolong Miskin, 400.000 PNS dan PPPK Gaji Rp7 Juta Berhak Terima Zakat

Minggu, 28 Januari 2024 - 07:55 WIB
loading...
A A A
Suhajar mengatakan jika satu keluarga ASN dengan jumlah anggota 4 orang maka rumahnya adalah di atas 32 meter persegi. Pasalnya, minimal 8 meter persegi per orang sesuai dengan ketentuan Kementerian PUPR.

"Artinya ada peluang kemungkinan pegawai-pegawai negeri kita yang 10%, 400 ribuan orang ini Indonesia itu adalah masyarakat yang rendah," ujarnya.

Suhajar pun mengatakan ASN yang berpenghasilan Rp8 juta per bulan jika sudah menikah dan tidak cukup untuk mencukupi kebutuhan keluarganya pun bisa masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah.

"Berpenghasilan Rp8 juta pun kalau sudah menikah, istrinya tidak bekerja dia bisa berpeluang menjadi tidak cukup untuk membiayai kehidupan keluarganya yang layak tadi tadi kira-kira seperti itu," pungkasnya.
(nng)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2628 seconds (0.1#10.140)