Sri Mulyani Buka-bukaan Soal Politisasi Bansos Menjelang Pemilu 2024

Selasa, 30 Januari 2024 - 14:59 WIB
loading...
Sri Mulyani Buka-bukaan...
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menegaskan, bahwa bantuan sosial (Bansos) adalah instrumen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati menegaskan, bahwa bantuan sosial ( bansos ) adalah instrumen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ). Hal itu karena ada polemik pembagian bansos menjelang pemilihan umum atau pemilu14 Februari 2024 mendatang yang dianggap menguntungkan pihak tertentu.

"Bansos itu adalah instrumen dalam APBN, APBN adalah undang-undang, undang-undang APBN itu dibahas bersama seluruh partai politik di Senayan dan sesudah menjadi undang-undang, dia menjadi instrumen negara bersama. Ini untuk menekankan bahwa Bansos tahun 2023 nilainya Rp476 triliun," jelas Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers Hasil KSSK, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga: Jokowi Sebar BLT Baru dari Januari-Maret 2024, Anggaran Disiapkan Rp11,25 Triliun

Ia juga menambahkan, semua partai politik membahasnya melalui Hak Budget-nya bersama pemerintah. "Silahkan menjelaskan mengenai APBN itu sebagai instrumen dalam Bansos 2023 disitu ada PKH untuk 9,9 juta kelompok penerima kartu sembako 18,7 juta," tegas Sri Mulyani.

Adapun untuk kelompok penerima BLT el Nino tahun 2023 diperkenalkan terlebih dahulu karena saat itu musim kering memuncak, meskipun sudah mulai hujan muncul banjir jadi musim tanamnya tetap tergeser.

Baca Juga: Jokowi Salurkan BLT Rp11,25 Triliun di Februari 2024 untuk 18,8 Juta Keluarga

Untuk subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi kredit usaha rakyat, bantuan pangan itu semua sudah ada dalam APBN 2023 yang nilainya Rp476 triliun.Tahun ini 2024, Bansos di dalam APBN kita nilainya Rp496 triliun, jadi beda Rp20 triliun

"Ini tentu nanti realisasi dan perkembangannya akan terus kita monitor, tetapi poin saya angka Rp476 triliun tahun lalu dan Rp496 T tahun ini ada di dalam undang-undang APBN. Di bawah oleh pemerintah, dibahas oleh DPR dan ditetapkan jadi undang-undang," jelas Menkeu.

Sehingga jika pemerintah menggunakan APBN itu adalah uang anggaran pendapatan belanja negara di mana sumbernya juga disetujui DPR dan penggunaannya disetujui DPR.

Seperti diketahui, PKH dan kartu sembako eksekutornya adalah Kementerian Sosial. Termasuk jika ada tambahan atau terjadi modifikasi dari program-program itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini akan menjelaskan, targetnya 9,9 juta + 18,7 juta untuk sembako itu ditetapkan melalui DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

"Kita memang sekarang memperbarui sumber-sumber datanya termasuk karena adanya data dari BKKBN yang fokusnya adalah kemiskinan ekstrem," kata Sri Mulyani.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Dongkrak Investasi Rp69,3...
Dongkrak Investasi Rp69,3 Triliun, BP Batam Buktikan Mampu Mandiri Tanpa APBN
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
Gerindra Sebut Bantuan...
Gerindra Sebut Bantuan 1.098 Sapi Kurban Presiden Prabowo dari APBN Sah, Pernah Dilakukan pada Era Jokowi
Rekomendasi
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Hasil Turki vs Paraguay...
Hasil Turki vs Paraguay 0-1: Gol 65 Detik Galarza Kubur Mimpi Ay-Yildizlilar ke 32 Besar
Ruben Onsu Akui Sempat...
Ruben Onsu Akui Sempat Minta Bertemu Anak di Sekolah, Namun Gagal karena Alasan Ini
Berita Terkini
Jangan Sampai Lolos!...
Jangan Sampai Lolos! BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Promo Gila-gilaan dari Rumah, Mobil, sampai Tiket Liburan
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 3 Resmi Dibuka, Kuotanya 20 Ribu Peserta
Dorong Bioenergi, PLN...
Dorong Bioenergi, PLN EPI Siap Serap 10 Juta Ton Biomassa di 2030
IHSG Sepekan Melonjak...
IHSG Sepekan Melonjak 2,82%, Kapitalisasi Pasar Bertambah Jadi Rp10.788 Triliun
Indo Build Tech 2026,...
Indo Build Tech 2026, AMBPI Bawa Sejumlah Inovasi Baru
Bidik Pasar Indonesia...
Bidik Pasar Indonesia Timur, Jafran Indonesia Kenalkan JR 737 di PENAS XVII
Infografis
Putusan MK Buka Berpeluang...
Putusan MK Buka Berpeluang PDIP Usung Anies di Pilgub Jakarta 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved