Sistem Kanalisasi Diusulkan untuk Menghindari Pelarangan Angkutan Logistik
Rabu, 31 Januari 2024 - 07:54 WIB
loading...
Pakar transportasi mengusulkan diterapkan sistem kanalisasi sebagai solusinya. Jadi tidak dengan melakukan pelarangan terhadap beroperasinya angkutan logistik setiap momen-momen Lebaran dan Nataru. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemberlakuan kebijakan pelarangan terhadap angkutan logistik pada setiap momen Lebaran dan Nataru (Natal dan Tahun Baru) semestinya harus berdasarkan analisa yang mendalam. Artinya, keputusannya tidak hanya memperhitungkan faktor-faktor untuk kepentingan para pemudik semata, tapi juga kepentingan ekonomi nasional .
“Semua faktor-faktor itu harus dipertimbangkan. Jadi kalau cuma memikirkan untuk mudik, yang diuntungkan mungkin hanya sekian persen masyarakat saja. Tapi, kalau memikirkan ekonomi secara nasional yang diuntungkan adalah masyarakat banyak,” ujar Pakar dan Dosen Transportasi serta Kepala Lembaga Pengembangan Transportasi dan Logistik Institut Transportasi dan Logistik Trisakti, Ade Surya.
Baca Juga: Soal Larangan Angkutan Logistik Saat Lebaran 2023, BPKN Wanti-wanti Kelangkaan Pasokan
Dia pun mengusulkan diterapkan sistem kanalisasi sebagai solusinya. Jadi tidak dengan melakukan pelarangan terhadap beroperasinya angkutan logistik seperti yang dilakukan pada setiap momen-momen Lebaran dan Nataru. Artinya, angkutan barang itu mengikuti rute-rute yang sudah diatur pada momen-momen tertentu oleh pemerintah.
“Jadi, pemerintah jauh-jauh hari sebelum hari H, sudah membuat riset dan panduan jalur-jalur mana saja yang bisa dilewati angkutan logistik kita. Jadi, angkutan logistik itu tinggal mengikuti rute-rute tersebut. Jadi, tidak perlu melakukan pelarangan yang hanya merugikan perekonomian kita,” ungkapnya.
Baca Juga: Jangan Lagi Ada Larangan Angkutan Logistik Saat Nataru, Ini Saran Pelaku Industri
“Semua faktor-faktor itu harus dipertimbangkan. Jadi kalau cuma memikirkan untuk mudik, yang diuntungkan mungkin hanya sekian persen masyarakat saja. Tapi, kalau memikirkan ekonomi secara nasional yang diuntungkan adalah masyarakat banyak,” ujar Pakar dan Dosen Transportasi serta Kepala Lembaga Pengembangan Transportasi dan Logistik Institut Transportasi dan Logistik Trisakti, Ade Surya.
Baca Juga: Soal Larangan Angkutan Logistik Saat Lebaran 2023, BPKN Wanti-wanti Kelangkaan Pasokan
Dia pun mengusulkan diterapkan sistem kanalisasi sebagai solusinya. Jadi tidak dengan melakukan pelarangan terhadap beroperasinya angkutan logistik seperti yang dilakukan pada setiap momen-momen Lebaran dan Nataru. Artinya, angkutan barang itu mengikuti rute-rute yang sudah diatur pada momen-momen tertentu oleh pemerintah.
“Jadi, pemerintah jauh-jauh hari sebelum hari H, sudah membuat riset dan panduan jalur-jalur mana saja yang bisa dilewati angkutan logistik kita. Jadi, angkutan logistik itu tinggal mengikuti rute-rute tersebut. Jadi, tidak perlu melakukan pelarangan yang hanya merugikan perekonomian kita,” ungkapnya.
Baca Juga: Jangan Lagi Ada Larangan Angkutan Logistik Saat Nataru, Ini Saran Pelaku Industri
Lihat Juga :