Setop Aktivitas Penyeberangan Danau Toba, 40 Operator Kapal Diaudit

Rabu, 20 Juni 2018 - 20:45 WIB
Setop Aktivitas Penyeberangan Danau Toba, 40 Operator Kapal Diaudit
Setop Aktivitas Penyeberangan Danau Toba, 40 Operator Kapal Diaudit
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menghentikan sementara seluruh aktivitas penyeberangan yang melintasi danau Toba. Ini dimaksudkan untuk mempermudah Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) untuk melaksanakan pencarian korban tenggelamnya KM Sinar Bangun yang tenggelam hari Senin (18/6) kemarin.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan hal ini sudah disepakati dengan 40 operator kapal penyeberangan yang beroperasi di lima dermaga di Danau Toba, yakni Ambarita, Ajibata, Simanindo, Muara, dan Tigaras. Adapun, penghentian sementara operasional ini akan dilakukan selama tujuh hari ke depan, sesuai jadwal pencarian yang akan dilakukan oleh Basarnas.

“Maksimal ini tujuh hari sesuai dengan rekomendasi Basarnas,” ujar Budi di Kementerian Perhubungan, Rabu (20/6/2018).

Sebagai gantinya, Kemenhub dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah mempersiapkan dua buah kapal ferry Roll On Roll Off (RORO) bermana RORO 1 dan RORO 2 demi memfasilitasi arus penumpang yang ingin melintasi danau Toba. Adapun, dua kapal RORO tersebut memang sebelumnya sudah beroperasi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi mengatakan, kapal-kapal ferry yang dijalankan oleh operator swasta bisa kembali beroperasi asal telah lolos audit yang dilaksanakan Kemenhub. Audit yang dilaksanakan terdiri dari pelaksanaan kelaikan kendaraan (ramp check), uji kir, dan sudah mampu menyiapkan mekanisme manifes penumpang agar kejadian KM Sinar Bangun tidak terulang lagi.

Namun, Ditjen Hubungan Darat tidak bisa sendiri dalam melaksanakan audit tersebut. Rencananya, pemeriksaan ini akan dibantu oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengingat kedua otoritas itu yang paham mengenai pemeriksaan keselamatan.

“40 operator kapal kayu ini semua telah sepakat untuk meningkatkan safety keselamatannya. Setelah sepakat, kami akan mengecek keselamatan di kapal, seperti life jackets dan segalanya. Mereka juga perlu mengikuti standarisasi yang cukup lengkap, utamanya ramp check, KIR, dan manifes. Tanpa itu kapala tidak bisa jalan,” ujar dia.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3389 seconds (0.1#10.140)