Pemerintah Bakal Buka Kembali Ekspor Benih Lobster

Senin, 05 Februari 2024 - 18:15 WIB
loading...
Pemerintah Bakal Buka...
Pemerintah akan kembali membuka keran eskpor benih lobster setelah sekian lama ditutup. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono akan kembali membuka keran ekspor benih lobster atau benur yang sebelumnya telah dilarang. Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.

"Sekarang sedang proses. Sekarang sedang kita jalankan, mudah-mudahan bisa segera cepat," ujar Trenggono, di Jakarta, Senin (5/2/2024).



Trenggono mengatakan ada persyaratan yang dibebankan kepada importir benih lobster apabila ingin melakukan ekspor. Misalnya, KKP akan mewajibkan untuk membangun tambak sendiri.

"Ingin kita dapatkan di situ bukan hanya jualan bibitnya. Kita ingin dapatkan investasi mereka masuk ke kita, dan kita bisa setara dengan mereka," jelas Trenggono.

Dia berharap dengan pembukaan ekspor benih lobster, Indonesia bisa menjadi bagian dalam pemenuhan rantai pasok global, dari sisi pasokan lobster dunia.



Berdasarkan laporan, 5 investor Vietnam sudah masuk ke Indonesia untuk melakukan budidaya benih lobster sebelum dilakukan ekspor. "Mereka sudah mulai beberapa bulan lalu," ungkap Trenggono.

Trenggono berharap pembukaan ekspor benih lobster semakin banyak investasi yang masuk ke Indonesia terlebih dalam mengolah dan memanfaatkan sumberdaya laut Indonesia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1902 seconds (0.1#10.140)