Gelapkan Truck Kreditan, Komisaris PT Raja Trans Utama Niaga di Penjara

Selasa, 06 Februari 2024 - 10:09 WIB
loading...
Gelapkan Truck Kreditan,...
Debitur PT MNC Guna Usaha Indonesia, Rendi Muhamad Apendi sekaligus Komisaris dari PT Raja Trans Utama Niaga, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Debitur PT MNC Guna Usaha Indonesia , Rendi Muhamad Apendi sekaligus Komisaris dari PT Raja Trans Utama Niaga, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan mengalihkan, menyewakan benda yang menjadi objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis dari penerima fidusia.

Baca Juga: Pengajuan Pinjaman Makin Praktis dengan e-KYC di Aplikasi MotionCredit!

Penggelapan tersebut, berawal dari Rendi Muhamad Apendi selaku Komisaris dari PT Raja Trans Utama Niaga bersama Titin Supriatin selaku Direktur dari PT Raja Trans Utama Niaga mengajukan pembiayaan 1 (satu) unit kendaraan merk Hino tronton dan wingbox kepada PT MNC Guna Usaha Indonesia.

Akan tetapi, selama masa pembiayaan Rendi Muhamad Apendi selaku Komisaris dari PT Raja Trans Utama Niaga bersama Titin Supriatin selaku Direktur dari PT Raja Trans Utama Niaga tidak melakukan pembayaran angsuran kepada PT MNC Guna Usaha Indonesia.

PT MNC Guna Usaha Indonesia telah melakukan tindakan persuasif mulai dari penagihan melalui panggilan telepon, kunjungan penagihan ke rumah Rendi Muhamad Apendi dan Titin Supriatin serta Kantor PT Raja Trans Utama Niaga, namun pada saat kunjungan tersebut diketahui bahwa Rendi Muhamad Apendi selaku Komisaris dari PT Raja Trans Utama telah menjual objek jaminan fidusia tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MPMX Meningkatkan Pembagian...
MPMX Meningkatkan Pembagian Dividen Tunai di Tengah Kondisi Industri yang Menantang
Gelapkan 3 Ekskavator...
Gelapkan 3 Ekskavator Milik Perusahaan, Eks Karyawan MNC Guna Usaha Divonis 2 Tahun Penjara
Menyatukan Pembiayaan...
Menyatukan Pembiayaan Aset Bergerak dalam Strategi Pemasaran Digital
Perkuat Literasi Keuangan,...
Perkuat Literasi Keuangan, Mahasiswa Diajak Pahami Konsep Pembiayaan Bertanggung Jawab
ACC Luncurkan Mobile...
ACC Luncurkan Mobile Branch, Tingkatkan Pembiayaan di 2026
Adrian Cheng Luncurkan...
Adrian Cheng Luncurkan ALMAD Group, Siapkan Strategi Investasi di Ruang Digital
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Eks Direktur Sekaligus...
Eks Direktur Sekaligus Founder Dana Syariah Indonesia Jadi Tersangka
FIF Cetak Rekor Laba...
FIF Cetak Rekor Laba Rp4,63 Triliun, Salurkan Pembiayaan Hampir Rp50 Triliun
Rekomendasi
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Berita Terkini
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved