Forum Ekonom Minta Kembalikan Program Pembangunan Ekonomi Rasional, Realistis, Berkelanjutan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Forum Ekonom Indonesia (FEI) hari ini menggelar diskusi dengan topik "Menggagas Strategi Pembangunan Ekonomi Baru untuk Indonesia" di Hotel Wyndham Casablanca, Jakarta. Dalam diskusi ini, sekitar 29 ekonom yang tergabung dalam FEI menyampaikan pemikiran kritis terhadap kondisi perekonomian nasional pasca-COVID-19.
Pakar ekonomi kerakyatan dan syariah, Prof. M Syafii Antonio membuka konferensi pers dengan menyatakan, "FEI memberikan catatan positif terhadap pencapaian ekonomi nasional pasca-COVID-19. Namun, FEI mencatat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh pemerintah saat ini dan terutama oleh para pasangan calon kandidat (capres-cawapres)."
Menyusul konferensi pers tersebut, Syafii Antonio menjelaskan, bahwa kesimpulan utama dari diskusi adalah perlunya ekosistem keseimbangan ekonomi dan politik yang kondusif, menghilangkan budaya politik uang dan transaksional sebisa mungkin.
"Para pelaku ekonomi harus dihindarkan dari praktik menjadi sumber pendanaan politik, sementara di sisi lain, mereka harus didorong menjadi pelaku industri yang efisien dan inovatif," tambahnya.
Antonio kemudian membacakan 9 poin penting yang dihasilkan dari diskusi para ekonom FEI mengenai kondisi perekonomian Indonesia saat ini:
1. Mengembalikan kebijakan dan program pembangunan populis menuju kebijakan dan program pembangunan berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi rasional, realistis dan berkelanjutan. 

2. Merumuskan kebijakan pembangunan yang inklusif untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

3. Melakukan revisi terhadap 4 (empat) UU yang tidak rasional dan banyak merugikan perekonomian nasional secara keseluruhan termasuk menciptakan ketimpangan yang makin buruk diantaranya adalah yaitu UU Ciptaker, UU KPK, UU Kesehatan dan UU Minerba. 

4. Mengevaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagai upaya mitigasi risiko yang merugikan keuangan negara. 

5. Mengevaluasi strategi reindustrialisasi mencakup hilirisasi dan investasi yang menekankan pada padat modal dan sumber daya mineral telah merugikan kesejahteraan rakyat, keuangan negara dan merusak lingkungan. 

6. Mereformasi pengelolaan fiskal termasuk manajemen utang untuk menjamin keberlanjutan fiskal untuk menaikan pendapatan negara dan mengurangi beban utang negara. 

7. Menghindarkan bantuan sosial (bansos) sebagai instrumen kepentingan politik dan mengembalikan program tersebut sebagai instrumen perlindungan sosial yang merupakan hak masyarakat miskin dan tanggungjawab negara serta evaluasi efektifitas penyaluran bansos tanpa data yang terintegrasi. 

8. Reformasi kebijakan ketahanan pangan termasuk food estate tidak memberikan manfaat karena kebijakan tersebut tidak melibatkan partisipasi petani. Kebijakan tersebut dinilai sarat penghamburan sumber daya APBN. 

9. Mengingatkan pentingnya ekonomi syariah dalam konstruksi kebijakan perekonomian nasional.
Berikut konsen utama yang disampaikan dalam Forum Ekonomi Indonesia:
Ekonom Senior Universitas Gadjah Mada (UGM), Anggito Abimanyu memberikan, saran terkait penyaluran bantuan sosial (bansos). "Lazimnya yang menyalurkan bansos adalah kuasa pengguna anggaran. Presiden sebagai pengguna anggaran telah memberikan kuasanya kepada menteri terkait sebagai pelaksana pengguna anggaran. Itu prinsip. Hindari penyaluran (bansos) oleh 1-2 orang tertentu," ungkapnya.
Pakar ekonomi kerakyatan dan syariah, Prof. M Syafii Antonio membuka konferensi pers dengan menyatakan, "FEI memberikan catatan positif terhadap pencapaian ekonomi nasional pasca-COVID-19. Namun, FEI mencatat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh pemerintah saat ini dan terutama oleh para pasangan calon kandidat (capres-cawapres)."
Menyusul konferensi pers tersebut, Syafii Antonio menjelaskan, bahwa kesimpulan utama dari diskusi adalah perlunya ekosistem keseimbangan ekonomi dan politik yang kondusif, menghilangkan budaya politik uang dan transaksional sebisa mungkin.
"Para pelaku ekonomi harus dihindarkan dari praktik menjadi sumber pendanaan politik, sementara di sisi lain, mereka harus didorong menjadi pelaku industri yang efisien dan inovatif," tambahnya.
Antonio kemudian membacakan 9 poin penting yang dihasilkan dari diskusi para ekonom FEI mengenai kondisi perekonomian Indonesia saat ini:
1. Mengembalikan kebijakan dan program pembangunan populis menuju kebijakan dan program pembangunan berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi rasional, realistis dan berkelanjutan. 

2. Merumuskan kebijakan pembangunan yang inklusif untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

3. Melakukan revisi terhadap 4 (empat) UU yang tidak rasional dan banyak merugikan perekonomian nasional secara keseluruhan termasuk menciptakan ketimpangan yang makin buruk diantaranya adalah yaitu UU Ciptaker, UU KPK, UU Kesehatan dan UU Minerba. 

4. Mengevaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagai upaya mitigasi risiko yang merugikan keuangan negara. 

5. Mengevaluasi strategi reindustrialisasi mencakup hilirisasi dan investasi yang menekankan pada padat modal dan sumber daya mineral telah merugikan kesejahteraan rakyat, keuangan negara dan merusak lingkungan. 

6. Mereformasi pengelolaan fiskal termasuk manajemen utang untuk menjamin keberlanjutan fiskal untuk menaikan pendapatan negara dan mengurangi beban utang negara. 

7. Menghindarkan bantuan sosial (bansos) sebagai instrumen kepentingan politik dan mengembalikan program tersebut sebagai instrumen perlindungan sosial yang merupakan hak masyarakat miskin dan tanggungjawab negara serta evaluasi efektifitas penyaluran bansos tanpa data yang terintegrasi. 

8. Reformasi kebijakan ketahanan pangan termasuk food estate tidak memberikan manfaat karena kebijakan tersebut tidak melibatkan partisipasi petani. Kebijakan tersebut dinilai sarat penghamburan sumber daya APBN. 

9. Mengingatkan pentingnya ekonomi syariah dalam konstruksi kebijakan perekonomian nasional.
Berikut konsen utama yang disampaikan dalam Forum Ekonomi Indonesia:
Ekonom Senior Universitas Gadjah Mada (UGM), Anggito Abimanyu memberikan, saran terkait penyaluran bantuan sosial (bansos). "Lazimnya yang menyalurkan bansos adalah kuasa pengguna anggaran. Presiden sebagai pengguna anggaran telah memberikan kuasanya kepada menteri terkait sebagai pelaksana pengguna anggaran. Itu prinsip. Hindari penyaluran (bansos) oleh 1-2 orang tertentu," ungkapnya.