Implementasi Manajemen Energi Tahun 2023 Hemat 10,42 Juta Setara Barel Minyak

Sabtu, 10 Februari 2024 - 07:27 WIB
loading...
Implementasi Manajemen...
Implementasi PP No 33/2023 tentang Konservasi Energi sepanjang tahun 2023 menghasilkan penghematan 10,42 juta SBM. FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, implementasi manajemen energi oleh empat sektor pengguna energi menghasilkan total penghematan sebesar 10,42 juta Setara Barel Minyak (SBM).

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan, sepanjang tahun 2023, total ada 410 entitas yang telah melaporkan pelaksanaan manajemen energi. Selain menghasilkan penghematan energi, dihasilkan pula penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 8,42 juta ton CO2 equivalent (tCO2e).

Baca Juga: Lippo Karawaci Terapkan Strategi Efisiensi dan Penghematan Energi

"Entitas tersebut terdiri dari 114 perusahaan penyedia energi, 217 industri, dan 79 bangunan gedung. Dengan total penghematan sebesar 10,42 juta SBM, atau 1,73% dari konsumsi energinya yang sebesar 602 juta SBM," ungkap Agus dalam keterangan resmi, Sabtu (10/2/2024).

Untuk diketahui, pada tahun 2023 Pemerintah telah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No 70/2009 menjadi PP No 33/2023 tentang Konservasi Energi. Beleid tersebut mewajibkan pengguna energi dengan kriteria tertentu melakukan manajemen energi.

Baca Juga: PBB: Zona Penyangga yang Dibuat Israel Bisa Dianggap Kejahatan Perang

Terdapat empat sektor pengguna energi yang diwajibkan untuk melakukan manajemen energi, yaitu sektor penyedia energi dengan batas penggunaan energi >= 6.000 Ton Oil Equivalent (TOE)/tahun; sektor industri dengan batas penggunaan energi >= 4.000 TOE/tahun; sektor transportasi dengan batas penggunaan energi >= 4.000 TOE/tahun; dan sektor bangunan dengan batas penggunaan energi >= 500 TOE/tahun.

Dalam pelaksanaan manajemen energi sesuai dengan PP tersebut, perusahaan diminta menunjuk manajer energi yang telah tersertifikasi, menyusun program konservasi energi, melaksanakan audit energi oleh auditor energi yang tersertifikasi, melaksanakan rekomendasi hasil audit energi, dan melaporkan pelaksanaan manajemen energi.

Kementerian ESDM, lanjut dia, sedang menyusun rancangan Peraturan Menteri ESDM yang merupakan regulasi turunan dari PP 33/2023 terkait pelaksanaan manajemen energi, dengan memasukkan target penghematan energi dalam pelaksanaan kewajiban manajemen energi sesuai benchmark dan best practices pada subsektor sejenis.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
BLU Bisa Impor Minyak...
BLU Bisa Impor Minyak saat Pasokan Global Seret, Lemigas Salah Satunya
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Bahlil Pastikan Tak...
Bahlil Pastikan Tak Ada Pemangkasan Kuota Ekspor Gas KKKS
Polinema Bantu Petani-UMKM...
Polinema Bantu Petani-UMKM Melon Blitar Go Digital dan Hemat Energi
Muhammadiyah Terbitkan...
Muhammadiyah Terbitkan Edaran Efisiensi dan Hidup Hemat: Kurangi Kegiatan Seremonial hingga Perjalanan Luar Negeri
Dukung Pemerintah Hemat...
Dukung Pemerintah Hemat Energi, Rodalink Ajak Masyarakat Bandung Bersepeda
Rekomendasi
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Koridor Dagang Ankara...
Koridor Dagang Ankara dan Riyadh Buat Israel Ketar-ketir, Ini 3 Pemicunya
Berita Terkini
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved