Revisi Aturan PLTS Atap Dinilai Bakal Dorong Investasi EBT

Senin, 12 Februari 2024 - 22:09 WIB
loading...
Revisi Aturan PLTS Atap...
Revisi PLTS atap dinilai dapat menumbuhkan investasi energi baru dan energi terbarukan. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Revisi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap dinilai dapat menumbuhkan investasi energi baru dan energi terbarukan ( EBT ) sekaligus menggerakkan roda perekonomian tanpa membebani APBN.

Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI) Salamudin Daeng menyatakan, dalam klausul revisi Permen ESDM No. 26/2021 yang disetujui presiden, terdapat peluang bagi peningkatan produksi listrik EBT oleh masyarakat dalam usaha berkontribusi bagi transisi energi dan penurunan emisi tanpa membebani keuangan negara. Menurutnya, keuangan negara akan terbebani jika aturan tersebut tidak direvisi.

"Keuangan negara akan tergerus saat harus membeli listrik dari PLTS atap. Namun dengan adanya revisi yang sudah disetujui, klausul jual beli listrik antara pemilik PLTS atap dengan negara dihapus," kata Salamudin, di Jakarta, Senin (12/2/2024).

Baca Juga: Komitmen pada Transisi Energi, Unsada Gelar FGD Panas Bumi

Revisi Permen ESDM No. 26 Tahun 2021 mengenai PLTS atap yang terhubung ke jaringan tenaga listrik pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum tersebut tetap memberikan izin bagi konsumen rumah tangga dan industri untuk menggunakan listrik yang dihasilkan oleh PLTS atap, namun dengan syarat sesuai dengan kapasitas yang dipasang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Transmisi Hijau Tulang...
Transmisi Hijau Tulang Punggung Penentu Masa Depan Energi Bersih
Penuhi Target 100 GW...
Penuhi Target 100 GW PLTS, Kesiapan SDM Lokal Jadi Syarat Mutlak
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
Andalkan Nuklir dan...
Andalkan Nuklir dan EBT, Prancis-Spanyol Lebih Kebal Hadapi Krisis Energi
PLN Enjiniring Integrasikan...
PLN Enjiniring Integrasikan CSR dengan Strategi Transisi Energi Nasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Rekomendasi
Viral Kabar Kanye West...
Viral Kabar Kanye West Bakal Manggung di Jakarta Oktober 2026, Netizen Antusias War Tiket!
Doa-doa Bakda Ashar...
Doa-doa Bakda Ashar di Hari Jumat, Jangan Lupa Amalkan!
Gandeng Raisa dan Eross...
Gandeng Raisa dan Eross Candra, iForte & Protelindo Group Rilis Lagu Cahaya Hati
Berita Terkini
Harga Minyak Dunia Kembali...
Harga Minyak Dunia Kembali Tembus USD100 per Barel, Pertalite Bakal Naik?
Perluas Akses Asuransi,...
Perluas Akses Asuransi, IFG Life Gandeng Bank Papua Lindungi Debitur KPR
IHSG Ditutup Anjlok...
IHSG Ditutup Anjlok 1,88% ke 6.196, Hampir Seluruh Sektor Merana
BRI dan Kembara Nusa...
BRI dan Kembara Nusa Sinergi Perluas Layanan Kesehatan Gigi di Wilayah 3T
Cegah Penyelundupan,...
Cegah Penyelundupan, Barantin dan Bea Cukai Siapkan Pengawasan Bersama
Kendalikan Konsumsi...
Kendalikan Konsumsi BBM Subsidi saat Harga Minyak Dunia Mendidih, Purbaya Sebut Kuota Tetap
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved