Satgas Pasti OJK Blokir 311 Pinjol Ilegal dan Konten Pinjaman Pribadi
Selasa, 13 Februari 2024 - 14:55 WIB
loading...
Satgas Pasti OJK melaporkan pemblokiran pinjol ilegal hingga konten pinjaman pribadi. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas Pasti pada Januari 2024 kembali melakukan pemblokiran terhadap 233 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah website dan aplikasi. Selain itu, Satgas juga memblokir 78 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.
Sejak 2017 hingga 31 Januari 2024, Satgas telah menghentikan sebanyak 8.460 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.218 entitas investasi ilegal, 6.991 entitas pinjaman online ilegal atau pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.
"Satgas mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi, karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam," kata Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto dalam siaran pers, Selasa (13/2/2024).
Baca Juga: Daftar 10 Pinjol yang Sebar Debt Collector Sampai ke Rumah
Dia melanjutkan, di awal tahun 2024 ini, satgas juga mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk mewaspadai penipuan dengan modus lowongan kerja paruh waktu yang marak akhir-akhir ini. Dia menyebut, kegiatan tersebut semakin banyak beredar di masyarakat dan merugikan para korbannya.
Sejak 2017 hingga 31 Januari 2024, Satgas telah menghentikan sebanyak 8.460 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.218 entitas investasi ilegal, 6.991 entitas pinjaman online ilegal atau pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.
"Satgas mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi, karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam," kata Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto dalam siaran pers, Selasa (13/2/2024).
Baca Juga: Daftar 10 Pinjol yang Sebar Debt Collector Sampai ke Rumah
Dia melanjutkan, di awal tahun 2024 ini, satgas juga mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk mewaspadai penipuan dengan modus lowongan kerja paruh waktu yang marak akhir-akhir ini. Dia menyebut, kegiatan tersebut semakin banyak beredar di masyarakat dan merugikan para korbannya.
Lihat Juga :