Per Hari Ini, Bulog Restui Pengecer Beli Beras SPHP Lebih dari 2 Ton

Selasa, 13 Februari 2024 - 18:25 WIB
loading...
Per Hari Ini, Bulog Restui Pengecer Beli Beras SPHP Lebih dari 2 Ton
Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi mengungkapkan pihaknya mengubah kebijakan distribusi Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP) menjadi lebih fleksibel bagi pengecer atau kios beras di pasar-pasar. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Utama Perum Bulog , Bayu Krisnamurthi mengungkapkan pihaknya mengubah kebijakan distribusi Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP) menjadi lebih fleksibel bagi pengecer atau kios beras yang berada di pasar-pasar. Apabila biasanya pengecer memiliki batasan membeli beras maksimal 2 ton per transaksi, maka pada kebijakan yang baru ini, Bulog mengizinkan pengecer itu membeli lebih dari angka tersebut.

"Ke depan untuk SPHP kami sangat memfleksibelkan bagi (pengecer atau kios) yang pengen beli SPHP. Kemarin itu kebijakan Bulog, satu toko itu ngambilnya maksimalkan 2 ton, ada ketentuan itu," jelasnya dalam Diskusi Media perihal Data dan Fakta Kondisi Perberasan Indonesia Terkini di Kantor Pusat Perum Bulog, Jakarta, Selasa (13/2/2024).



Bayu menuturkan, adanya kebijakan baru ini untuk memaksimalkan pasokan di masyarakat di tengah isu kelangkaan beras. Oleh karenanya, Bulog membebaskan jumlah pesanan SPHP bagi para pengecer.

"Sekarang bentuk kebijakan sudah kita luweskan, ngambilnya tetap 2 ton, tapi kalau dalam waktu 1 minggu sudah habis, boleh ambil lagi. Nah sampai Maret di Ramadan, 2 ton nya tidak dibatasi lagi, SPHP boleh diambil berapapun," imbuhnya.



Kendati demikian Bayu menilai bahwa sekelas pengecer atau kios rasanya tidak akan memesan SPHP sangat banyak. Sebab menurutnya beras 2 ton saja sudah sangat banyak bagi UMKM seperti pengecer, belum lagi modal yang harus dikeluarkan untuk membeli 2 ton itu sudah mencapai Rp20 juta.

"Ini kan usaha kecil, (kalau ngambil) 2 ton itu kan sudah Rp20 juta, buat mereka itu sudah berat buat modal mereka. Jadi menurut kami 2 juta ton setiap toko itu sudah cukup," terang Bayu.

Hal ini berbeda apabila permintaan datang dari distributor besar yang ingin membeli SPHP karena distributor itu harus memiliki dan mendata waung-warung yang akan mereka distribusikan beras SPHP tersebut.

"Kalau kita jual ke distributor, maka distributor ini harus menyertakan siapa warungnya, ini supaya benar-benar sampai ke tujuan," lanjut Bayu.

Sambung Bayu menambahkan, sementara itu untuk di ritel, pemesanan SPHP bisa kapan saja dan berapa saja. Sebab SPHP akan disalurkan, sesuai dengan permintaan ritel.

Beras SPHP sendiri yang dijual di pasar hingga ritel modern merupakan salah satu produk pemerintah yang menjadi alternatif lain bagi masyarakat mendapatkan beras lebih murah. Sebab seperti yang kini ramai diberitakan bahwa harga beras tengah melonjak.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1722 seconds (0.1#10.140)