Dorong Kinerja Ekspor, Menko Darmin Dukung Relokasi Industri

Jum'at, 13 Juli 2018 - 15:42 WIB
Dorong Kinerja Ekspor, Menko Darmin Dukung Relokasi Industri
Dorong Kinerja Ekspor, Menko Darmin Dukung Relokasi Industri
A A A
JAKARTA - Pemerintah membahas pengembangan ekspor dan investasi lewat relokasi industri untuk mendapatkan pekerja dengan upah yang lebih rendah, selain itu permudah perizinan bagi industri juga menjadi fokus utama. Hal ini termasuk dalam pembicaraan saat rapat koordinasi antara Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto dan Kepala BKPM Thomas Lembong

Darmin mengatakan bahwa telah mendiskusikan mengenai beberapa usulan yang disampaikan oleh Menperin dalam mendukung relokasi industri. Salah satunya termasuk soal mendukung relokasi industri yang banyak dilakukan oleh industri tekstil, garmen, dan sepatu dari daerah yang upahnya lebih tinggi ke yang lebih rendah. Menperin mengusulkan ada dukungan untuk mempermudah relokasi tersebut.

"Kami mendetilkan usulan dari kementerian untuk mendorong ekspor, terutama yang banyak tadi kami bahas dari Kementerian Perindustrian. Banyak hal, termasuk soal mendukung relokasi industri yang bakal dilakukan oleh industri tekstil garmen maupun sepatu. Dari daerah yang UMP-nya tinggi ke daerah yang UMP-nya rendah," ujar Menko Darmin di Jakarta, Jumat (13/7/2018).

Lebih lanjut Ia menerangkan, bakal memberikan insentif meski diterangkan secara rinci. Sementara dari sesi regulasi, sektor industri akan mendapatkan kemudahan salah satunya yakni soal Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) untuk industri tekstil dan mebel. Sebab, SVLK ini diwajibkan untuk dipakai kepada para eksportir.

"Kita ada sertifikat yang sudah ditandatangani, diwajibkan kepada semua eksportir, perusahaan yang mengekspor mebel untuk produk kayu, tidak peduli besar atau kecil. Usulan Menteri Perindustrian yang didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan supaya biayanya ditiadakan untuk membuat sertifikat itu. Itu diusulkan supaya dibantu buat pelaku usaha kecil. Supaya mereka jangan terbebani oleh proses untuk memenuhi SVLK itu," jelasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8269 seconds (0.1#10.140)