Salurkan BLT ke UMKM, Pemerintah Bisa Gunakan Data Bank Himbara

Kamis, 13 Agustus 2020 - 12:20 WIB
loading...
Salurkan BLT ke UMKM, Pemerintah Bisa Gunakan Data Bank Himbara
Ilustrasi pelaku UMKM pembuatan kue. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan memberikan bantuan tunai sebesar Rp2,4 juta per pelaku UMKM pada 17 Agustus nanti. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mendorong pelaku bisnis tersebut kembali bangkit.

Terkait hal itu, Peneliti dari Institute For Development of Economics and Finance (Indef), Ahmad Heri Firdaus mengingatkan agar pemerintah menggunakan data yang valid. Supaya kebijakan ini tepat sasaran. (Baca juga: Tangkal Resesi, Pemerintah Siap Kucuran Dana hingga Ribuan Triliun )

"Perlu ada data yang terpusat terkait data UMKM. Pemerintah bisa menggunakan data bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara)," kata Ahmad dalam market review IDX Channel, Kamis (13/8/2020).

Dia menjelaskan, data yang dimiliki oleh bank Himbara sifatnya dinamis. Data ini nantinya bisa di-crosscheck ke kementerian dan lembaga terkait. (Baca juga: Realisasi Penyaluran Kredit Bank Himbara dari Dana Pemerintah Capai Rp49,65 Triliun )

"Sifat dari bisnis UMKM itu dinamis, kadang jualan baju, kadang jualan makanan. Nah data yang dinamis ini tentu dimiliki oleh bank," jelasnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1695 seconds (0.1#10.140)