Penghapusan Pasal Jual Beli PLTS Atap Hindari Kerugian Negara

Kamis, 15 Februari 2024 - 22:10 WIB
loading...
Penghapusan Pasal Jual...
Revisi Peraturan Menteri No. 26 Tahun 2021 terkait penggunaan PLTS atap dinilai mampu menghindarkan dari kerugian negara. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Persetujuan pemerintah terhadap revisi Peraturan Menteri No. 26 Tahun 2021 terkait penggunaan PLTS atap dinilai mampu menghindarkan negara dari berbagai bentuk kerugian secara masif, seperti yang dialami oleh Vietnam. Keuangan negara akan terbebani jika aturan tersebut tidak direvisi.

"Contoh Vietnam, gara-gara tidak berjalan lancar dan merugikan, negara tersebut menyetop PLTS atap mulai 2021 hingga 2030," ujar pengamat kebijakan publik Agus Pambagio, di Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Agus menjelaskan, keuangan negara akan tergerus saat negara harus membeli listrik dari PLTS atap. Namun dengan adanya revisi yang sudah disetujui presiden, negara tidak jadi buntung karena skema jual beli-listrik antara pemilik PLTS atap dengan negara telah dihapus.

Baca Juga: DEN Klaim Rusia hingga AS Siap Danai Pembangkit Nuklir RI

Dia menambahkan Indonesia harus banyak belajar dari Vietnam yang APBN-nya sempat tergerus akibat penerapan PLTS atap. Saat itu, Vietnam sebagai salah satu negara di Asia Tenggara yang gencar memakai PLTS atap, akhirnya membatalkan regulasinya sendiri.

Sebagaimana diketahui, Vietnam, selama kurun waktu 1 tahun yaitu periode 2019–2020, terjadi penambahan kapasitas hampir 8 GW untuk PV Rooftop dan hampir 8 GW untuk solar farm. Namun, kondisi itu meninggalkan persoalan baru bagi sistem kelistrikan Vietnam, sehingga Vietnam Electricity/EVN selaku offtaker harus menanggung pil pahit itu.

"Perlu digarisbawahi, persetujuan pemerintah terkait dengan PLTS atap itu menyelesaikan banyak masalah. Terutama jual beli listrik hasil dari kelebihan pemasangan PLTS Atap oleh negara," kata Agus.

Pada aturan sebelumnya, negara akan banyak menanggung kerugian akibat harus mengompensasi kelebihan penggunaan listrik dari PLTS Atap, terutama yang dipasang di rumah-rumah. Untuk itu, Agus berharap, revisi aturan yang telah disetujui oleh pemerintah segera diundangkan untuk mengantisipasi risiko kerugian negara. "Ini penting agar negara tidak rugi," tandasnya.

Baca Juga: Sepanjang 2023, PLN Bangun 28 Pembangkit EBT Baru

Selain itu, intermintensi atau ketergantungan terhadap cuaca diakui menjadi salah satu kelemahan pembangkit listrik dari tenaga surya. Dengan demikian, kondisi ini mengganggu keandalan listrik sehingga kualitas layanan kepada masyarakat jadi tidak maksimal.

Menurut dia pembangunan dan pengembangan transisi energi dari fosil ke energi baru terbarukan harus berlangsung tanpa membawa dampak yang berat untuk masyarakat dan negara. "Pada COP28 terakhir di Dubai, bahkan saya juga belum melihat negara maju serius menjalankan transisi energi ke EBT. Uni Eropa saja menyalakan lagi pembangkit listrik batu bara saat Rusia menyetop gas," pungkasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Mengulik Strategi Indonesia...
Mengulik Strategi Indonesia dalam Mengejar PLTS 100 GW, Apa yang Dibutuhkan?
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Outsourcing Kini Dibatasi,...
Outsourcing Kini Dibatasi, Ini Daftar Profesi yang Diizinkan
Kebut Transisi Energi,...
Kebut Transisi Energi, PLTS 1,3 GW Sudah Terealisasi
Beli Rumah Pertama di...
Beli Rumah Pertama di Jakarta, BPHTB Bisa Dikurangi hingga 50%
Dorong Energi Bersih,...
Dorong Energi Bersih, ABCPI Pasang PLTS Atap di Pabrik Karawang
Pengoperasian PLTS Atap...
Pengoperasian PLTS Atap di Surabaya, Komitmen Energi Bersih dan Perkuat Daya Saing Global
Pemimpin yang Tidak...
Pemimpin yang Tidak Asal Buat Perubahan
Rekomendasi
Prancis di Persimpangan...
Prancis di Persimpangan Mimpi dan Trauma
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Berita Terkini
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved