Beli Rumah Pertama di Jakarta, BPHTB Bisa Dikurangi hingga 50%

Jum'at, 17 April 2026 - 16:10 WIB
loading...
Beli Rumah Pertama di...
Pemprov DKI Jakarta memberikan pengurangan BPHTB sebesar 50% bagi masyarakat yang membeli rumah pertama di wilayah Jakarta. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50% bagi masyarakat yang membeli rumah pertama di wilayah Jakarta. Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah untuk mendorong kepemilikan hunian pertama yang lebih terjangkau bagi warga.

"BPHTB merupakan pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan. Dalam transaksi rumah pertama, BPHTB dihitung sebesar 5% dari nilai perolehan setelah dikurangi NPOPTKP," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny, Jumat (17/4/2026).

Baca Juga: Beli Rumah Pertama di Jakarta? Ini Syarat Mendapat Fasilitas BPHTB 50 Persen

Artinya, apabila seseorang membeli rumah pertama dengan nilai Rp500 juta, BPHTB yang semula sebesar Rp12,5 juta dapat turun menjadi Rp6,25 juta setelah memperoleh fasilitas pengurangan 50%. Adapun fasilitas ini diberikan kepada wajib pajak yang memenuhi seluruh persyaratan, yakni berusia sekurang-kurangnya 18 tahun atau sudah menikah, belum pernah memiliki atau memperoleh hak atas tanah dan/atau bangunan sebelumnya, membeli rumah melalui jual beli, serta membeli rumah tapak atau satuan rumah susun dengan nilai perolehan paling tinggi Rp500 juta.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bunga Mulai 1,75%! BRI...
Bunga Mulai 1,75%! BRI KPR Hadirkan Solusi Paling Ringan untuk Miliki Rumah Impian
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Pemerintah Naikkan Fuel...
Pemerintah Naikkan Fuel Surcharge Maskapai, Tiket Pesawat Jakarta-Bali Tembus Rp2,4 Juta
Bayar PBB-P2 Lebih Awal,...
Bayar PBB-P2 Lebih Awal, Warga Jakarta Bisa Dapat Manfaat Lebih Besar
Daftar SPBU di Jakarta...
Daftar SPBU di Jakarta dan Sekitarnya yang Tak Lagi Jual Pertalite, Cek Lokasinya
Menembus Lima Abad Sejarah...
Menembus Lima Abad Sejarah Jakarta dari Kamar House of Tugu di Kota Tua
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Warga Jakarta Bangun...
Warga Jakarta Bangun Gerakan Bersama Perangi Polusi Udara
Rekomendasi
Bukan Messi atau Ronaldo,...
Bukan Messi atau Ronaldo, Hanya Kylian Mbappe yang Kenakan Lencana Istimewa di Piala Dunia 2026
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Lebih dari 50.000 Orang...
Lebih dari 50.000 Orang Dilaporkan Hilang akibat Gempa Venezuela
Berita Terkini
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
Cegah Kebocoran Devisa...
Cegah Kebocoran Devisa Hasil Ekspor, DSI Fokus Dongkrak Penerimaan Negara
Salah Pilih Rekening...
Salah Pilih Rekening Tujuan? Cara Batalkan Pencairan Pinjaman Kredivo
Daya Saing Indonesia...
Daya Saing Indonesia Turun ke Peringkat 48 Dunia, Kalah dari Malaysia dan Vietnam
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved