Penjualan Kondensat Harus Melalui Proses Tender

Jum'at, 16 Februari 2024 - 20:34 WIB
loading...
Penjualan Kondensat...
Penjualan kondensat harus melalui mekanisme yang berlaku untuk memastikan tidak terjadi kerugian negara. FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Penjualan kondensat, residu dari gas alam yang dimurnikan menjadi berbentuk cair oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) harus melalui proses tender. Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mengingatkan adanya potensi kerugian negara pada penjualan kondensat bagian negara melalui KKKS apabila tanpa melalui proses tender.

Yusri mencontohkan, KKKS Medco Energy Bengkanai Ltd (MEBL) yang melakukan penjualan kondensat kepada PT Kimia Yasa. Dia mengklaim, MEBL melakukan transaksi tersebut berdasarkan kewenangan yang diberikan SKK Migas dan diwajibkan untuk memasarkan seluruh minyak bumi yang diproduksikan dan disimpan dari Wilayah Kerja dimaksud. Namun menurut Yusri, kewenangan itu tak semata memberikan MEBL kuasa untuk melakukan penjualan. "Harus melalui proses tender, tidak bisa tunjuk langsung," ujar Yusri dalam keterangannya Jumat (16/2/2024).

Baca Juga: Gas Bumi Jadi Jembatan Menuju Transisi Energi

Namun, Sekretaris Perusahaan PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC), Siendy K. Wisandana dalam keterangan resminya menegaskan, MEDC mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku. MEBL sebagai KKKS beroperasi di bawah pengawasan SKK Migas dan berkomitmen selalu mengikuti peraturan dalam menjalankan aktivitas, termasuk hubungan Perseroan dengan para mitra bisnisnya.

Siendy menegaskan, hingga saat ini perseroan bersama entitas usahanya tetap patuh dan komitmen terhadap peraturan dari pemerintah khususnya kepada SKK Migas. Sebagai KKKS, MEDC menjalankan kegiatan operasinya di bawah pengawasan SKK Migas. “SKK Migas juga telah menyampaikan pernyataan dan klarifikasi serta menyatakan aktivitas MEBL telah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Siendy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokumen Rahasia Bocor!...
Dokumen Rahasia Bocor! Qatar Diam-diam Tawarkan Kesepakatan Gelap ke Iran
PGTC 2026 Perkenalkan...
PGTC 2026 Perkenalkan Bisnis Hilir Energi kepada Mahasiswa
Mahasiswa UGM Pelajari...
Mahasiswa UGM Pelajari Bisnis Hilir Migas di Pertamina Patra Niaga
Bahlil Pastikan Tak...
Bahlil Pastikan Tak Ada Pemangkasan Kuota Ekspor Gas KKKS
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil...
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil Sinkronkan Kebijakan Fiskal dan Energi
Proyek Tangguh UCC Rampungkan...
Proyek Tangguh UCC Rampungkan Jacket UBA dan Siap Dikirim ke Fakfak
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
Selat Hormuz Pasca Ali...
Selat Hormuz Pasca Ali Khamenei dan Implikasinya ke Energi Migas Indonesia
Rekomendasi
Dharma Pongrekun Tanggapi...
Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?
FIFA Izinkan Pemain...
FIFA Izinkan Pemain Amerika Serikat yang Dikartu Merah Tampil Lawan Belgia?
Messi Puji Penampilan...
Messi Puji Penampilan Kiper Fenomenal Cape Verde di Piala Dunia 2026, Vozinha: Kata-katanya Sangat Berarti
Berita Terkini
Babak Baru Perang Energi:...
Babak Baru Perang Energi: OPEC+ Siap Banjiri Pasar Global, Siap-siap Harga Minyak Makin Ambles
Lompatan Sang Anak Bawang,...
Lompatan Sang 'Anak Bawang', Rahasia Sukses Vietnam Naik Kelas Jadi Berpendapatan Menengah Atas
TBS Foundation Dukung...
TBS Foundation Dukung Penanganan Kesehatan Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
Ruang Kenaikan IHSG...
Ruang Kenaikan IHSG Diprediksi Terbatas Pekan Depan ke Level 5.900, Ini Sebabnya
Kemenkeu Bidik Raup...
Kemenkeu Bidik Raup Rp32 Triliun lewat Lelang Surat Utang Negara
Lanjutkan Tren Swasembada...
Lanjutkan Tren Swasembada Pangan RI, Mentan: Sudah 8 Komoditas, Tinggal Tiga Belum
Infografis
AS Setujui Penjualan...
AS Setujui Penjualan Peralatan Senilai Rp5 T untuk F-16 ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved