Asosiasi Vape Menaruh Harapan Presiden Terpilih Paham Persoalan Rokok Elektrik
Jum'at, 16 Februari 2024 - 11:53 WIB
loading...
Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) berharap, calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia yang terpilih dapat membuat regulasi berdasarkan penelitian dan kajian yang baik. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Garindra Kartasasmita berharap, calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia yang terpilih dapat membuat regulasi berdasarkan penelitian dan kajian yang baik. Garindra berharap peraturan rokok elektrik disusun berdasarkan profil risikonya.
Menurutnya produk rokok elektrik dipandang sebagai produk rendah risiko, di beberapa negara produk ini dijadikan solusi bagi para perokok yang ingin beralih. Baca Juga: Pajak Rokok Elektrik Ikut Naik, Awas! Bisa Mematikan Industri yang Masih Baru
"Harapan kami, Bapak Prabowo Subianto dan Mas Gibran Rakabuming Raka sebagai calon kuat pemimpin kita berdasarkan hasil hitung cepat, dapat menjadi pemimpin yang mendukung konsep harm reduction bukan hanya dari sisi kendaraan (elektrik)," ujar Garindra.
Menurut Garindra industri rokok elektrik berkembang pesat di dunia. Namun, belakangan Pemerintah Indonesia melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan ingin memberikan banyak poin pelarangan produk tembakau , termasuk rokok elektrik.
Baca Juga: Pelaku Industri Minta Implementasi Pajak Rokok Elektrik Ditunda
Menurutnya produk rokok elektrik dipandang sebagai produk rendah risiko, di beberapa negara produk ini dijadikan solusi bagi para perokok yang ingin beralih. Baca Juga: Pajak Rokok Elektrik Ikut Naik, Awas! Bisa Mematikan Industri yang Masih Baru
"Harapan kami, Bapak Prabowo Subianto dan Mas Gibran Rakabuming Raka sebagai calon kuat pemimpin kita berdasarkan hasil hitung cepat, dapat menjadi pemimpin yang mendukung konsep harm reduction bukan hanya dari sisi kendaraan (elektrik)," ujar Garindra.
Menurut Garindra industri rokok elektrik berkembang pesat di dunia. Namun, belakangan Pemerintah Indonesia melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan ingin memberikan banyak poin pelarangan produk tembakau , termasuk rokok elektrik.
Baca Juga: Pelaku Industri Minta Implementasi Pajak Rokok Elektrik Ditunda
Lihat Juga :