Pajak Rokok Elektrik Ikut Naik, Awas! Bisa Mematikan Industri yang Masih Baru

Sabtu, 20 Januari 2024 - 10:03 WIB
loading...
Pajak Rokok Elektrik...
Pajak rokok atas rokok elektrik per 1 Januari 2024 disayangkan oleh Asosiasi Ritel Vape Indonesia (Arvindo), Paguyuban Produsen Eliquid Indonesia (PPEI) Dan Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pajak rokok atas rokok elektrik per 1 Januari 2024 disayangkan oleh Asosiasi Ritel Vape Indonesia (Arvindo), Paguyuban Produsen Eliquid Indonesia (PPEI) Dan Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo). Menurutnya regulasi yang di keluarkan Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJPK) yang dianggap terburu-buru dan tidak adil.

"Menurut kami selaku asosiasi yang menaungi toko-toko ritel vape menyayangkan Regulasi DJPK yang tidak berpihak kepada pelaku UMKM, dan merugikan masyarakat yang merasakan dapat berhenti merokok karena vape ," ujar Ketua Umum Arvindo, Fachmi Kurnia Firmansyah Siregar saat mendatangi kantor DJPK di Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Baca Juga: Pelaku Industri Minta Implementasi Pajak Rokok Elektrik Ditunda

Menurut Fachmi Kurnia, selain kenaikan cukai 19,5%, secara bersamaan dan tanpa berdiskusi serta musyawarah telah diterbitkan sebuah regulasi yang mengatur tentang pembebanan pajak rokok elektrik.

"Ini seakan ingin mematikan industri yang bukan hanya masih baru, tapi dibanyak negara juga dianggap solusi lebih rendah resiko untuk orang-orang yang ingin berhenti merokok," kata Fachmi Kurnia.

Pajak Rokok Elektrik Ikut Naik, Awas! Bisa Mematikan Industri yang Masih Baru


Baca Juga: Penerapan Pajak Rokok Elektronik pada 2024 Dinilai memberatkan Pelaku UMKM
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Kepatuhan Pajak Butuh...
Kepatuhan Pajak Butuh Kepercayaan Publik, Bukan hanya Teknologi
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
DPR: Penambahan Layer...
DPR: Penambahan Layer Baru Cukai Rokok Buka Celah Penyalahgunaan dan Moral Hazard
Gelar Tes Urine, Konsumen...
Gelar Tes Urine, Konsumen Vape di Bekasi Tegaskan Negatif Narkoba
Rekomendasi
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Trump Bilang Israel...
Trump Bilang Israel Tak Berhak Kritik Deal AS-Iran karena Dulu Ogah Bunuh Jenderal Soleimani
Berita Terkini
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Prancis Naik Pitam!...
Prancis Naik Pitam! Siap Jegal Iran soal Tarif Tol di Selat Hormuz
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Poles 1.920 SPBU Melalui Program Retail Make Over
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Tantang Dominasi Dolar...
Tantang Dominasi Dolar AS, China Perluas Penggunaan Yuan secara Global
Dukung Program 3 Juta...
Dukung Program 3 Juta Rumah, Infiniti Land dan UI Jalin Kolaborasi
Infografis
Kandungan dan Bahaya...
Kandungan dan Bahaya Bisa Ular Kobra yang Sangat Mematikan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved