Setara DPR, Segini Gaji dan Tunjangan Komeng Jika Lolos Jadi Anggota DPD RI
Minggu, 18 Februari 2024 - 12:59 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: KPU Jabar Buka Suara Soal Viral Foto Komeng di Surat Suara DPD RI
PP tersebut menjelaskan bahwa hak keuangan dan administratif yang dimiliki oleh anggota DPD sejajar dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Berikut rincian gaji dan tunjangan Alfiansyah Komeng apanila lolos menjadi penjabat DPD RI.
1. Tunjangan Melekat
Tunjangan istri/suami Rp 420.000
Tunjangan anak (maksimal 2) Rp 168.000
Tunjangan jabatan Rp 9.700.000 per bulan.
Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198.000
Uang sidang/paket Rp 2.000.000
2. Tunjangan Lain
PP tersebut menjelaskan bahwa hak keuangan dan administratif yang dimiliki oleh anggota DPD sejajar dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Berikut rincian gaji dan tunjangan Alfiansyah Komeng apanila lolos menjadi penjabat DPD RI.
1. Tunjangan Melekat
Tunjangan istri/suami Rp 420.000
Tunjangan anak (maksimal 2) Rp 168.000
Tunjangan jabatan Rp 9.700.000 per bulan.
Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198.000
Uang sidang/paket Rp 2.000.000
2. Tunjangan Lain
Lihat Juga :