Setara DPR, Segini Gaji dan Tunjangan Komeng Jika Lolos Jadi Anggota DPD RI

Minggu, 18 Februari 2024 - 12:59 WIB
loading...
Setara DPR, Segini Gaji...
Gaji dan tunjangan komedian Alfiansyah Komeng apabila lolos menjadi anggota DPD RI. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komedian Alfiansyah Komeng menjadi perbincangan di jagat maya. Fotonya yang jenaka dalam surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Jawa Barat diperkirakan membuatnya bakal lolos ke Senayan.

Banyak orang heran mengenai keikutsertaan Komeng dalam Pemilu 2024. Sebab, ia tidak pernah terlihat melakukan kegiatan kampanye. Tidak hanya terkejut karena pose fotonya yang unik. Viral di media sosial petugas TPS ramai-ramai bersorak 'uhuy' pada saat menghitung kertas suara. Tak heran, lantaran banyak warga Jabar yang memilihnya.

Dengan perolehan suara sementara mencapai 1 juta lebih, pria yang mencalonkan diri menjadi anggota DPD melalui jalur non partai ini dipastikan melenggang ke Senayan. Komedian dengan nama asli Alfiansyah Mursyid ini, lahir di Jakarta 25 Agustus 1970. Ia diketahui menempuh pendidikan dasar di SD Negeri 4 Citeureup Bogor pada 1976 dan lulus tahun 1983.

Baca Juga: Perolehan Suara Komeng Tembus 1 Juta, Kalahkan Seluruh Parpol di Jabar

Komeng kemudian melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah pertama di SMP Taman Siswa Jakarta dan lulus pada 1986. Sementara, jenjang pendidikan menengah atas ia tempuh di SMA Swasta Taman Madya IV, dan lulus pada 1989. Ia berhasil meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Tribuana Bekasi.

Masyarakat penasaran dengan gaji yang bakal diperoleh Komeng. Besaran gaji penjabat DPD RI mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2008 soal hak keuangan dan administratif bagi Ketua, Wakil Ketua, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta mantan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPD beserta janda atau duda mereka.

Baca Juga: KPU Jabar Buka Suara Soal Viral Foto Komeng di Surat Suara DPD RI

PP tersebut menjelaskan bahwa hak keuangan dan administratif yang dimiliki oleh anggota DPD sejajar dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Berikut rincian gaji dan tunjangan Alfiansyah Komeng apanila lolos menjadi penjabat DPD RI.

1. Tunjangan Melekat

Tunjangan istri/suami Rp 420.000
Tunjangan anak (maksimal 2) Rp 168.000
Tunjangan jabatan Rp 9.700.000 per bulan.
Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198.000
Uang sidang/paket Rp 2.000.000

2. Tunjangan Lain

Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000 per bulan.
Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000 per bulan.
Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran Rp 3.750.000.
Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000

3. Biaya Perjalanan

Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000.
Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000.
Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000.
Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000

Anggota DPD RI berhak atas berbagai fasilitas, seperti anggaran pemeliharaan rumah jabatan dan perlengkapan rumah. Besaran gaji dan tunjangan yang dapat diterima oleh anggota DPD setara dengan DPR.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Gaji Pejabat RI Bakal...
Gaji Pejabat RI Bakal Dipotong demi Efisiensi, Purbaya: Setuju! Itu Bagus, Sudah Kegedean
Uang Saku Peserta Magang...
Uang Saku Peserta Magang Nasional Utuh, Pajak Ditanggung Negara
Gaji Peserta Magang...
Gaji Peserta Magang Nasional Naik di 2026, Berapa Besarannya?
Purbaya Bebaskan Pajak...
Purbaya Bebaskan Pajak Karyawan dengan Gaji Maksimal Rp10 Juta, Ini Kriterianya
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Rekomendasi
Tangan Berkeringat Disebut...
Tangan Berkeringat Disebut Tanda Jantung , Mitos atau Fakta?
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp4.000 per Gram, Simak Rinciannya
Harga Emas Bangkit usai...
Harga Emas Bangkit usai Trump Sebut Selat Hormuz Dibuka Pekan Ini
Selat Hormuz Dibuka,...
Selat Hormuz Dibuka, tapi Pemulihan Pasokan Minyak Global Butuh Berbulan-bulan
Momentum Indonesia Perkuat...
Momentum Indonesia Perkuat Fondasi Ketahanan Energi di 2026, Ini Kuncinya
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Infografis
Perbandingan Gaji Tentara...
Perbandingan Gaji Tentara AS dengan Rusia, China, dan Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved