OJK Beri Sinyal Restu Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong terjadinya merger PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dan unit usaha PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk yakni BTN Syariah. Hal itu menjadi penting untuk pengembangan industri keuangan syariah.
"Kita mengharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama harus ada 2-3 bank syariah yang paling tidak beraset mendekati BSI, kalau memungkinkan melampaui," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Tahunan (PTIJK) 2024, Selasa (20/2/2024).
Menurut dia tahap uji tuntas atau due diligence telah dilaksanakan tinggal menunggu finalisasi. "Sudah (due diligence) dalam pembicaraan sudah agak lama ya itu tinggal tunggu finalisasi aja. Kalau pembicaraan sudah beberapa bulan lalu," kata dia.
Pihaknya juga telah berdiskusi dengan Kementerian BUMN, BTN dan Bank Muamalat. "Secara umum, saya memprediksi ini salah satu akuisisi dan merger yang cukup menarik tahun ini," ungkap Dian.
Dia menegaskan merger kedua bank syariah tersebut tingal menunggu waktu yang tepat. Aspek hukum akan terus berjalan sehingga proses tersebut akan terus didorong.
"Kita mengharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama harus ada 2-3 bank syariah yang paling tidak beraset mendekati BSI, kalau memungkinkan melampaui," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Tahunan (PTIJK) 2024, Selasa (20/2/2024).
Menurut dia tahap uji tuntas atau due diligence telah dilaksanakan tinggal menunggu finalisasi. "Sudah (due diligence) dalam pembicaraan sudah agak lama ya itu tinggal tunggu finalisasi aja. Kalau pembicaraan sudah beberapa bulan lalu," kata dia.
Pihaknya juga telah berdiskusi dengan Kementerian BUMN, BTN dan Bank Muamalat. "Secara umum, saya memprediksi ini salah satu akuisisi dan merger yang cukup menarik tahun ini," ungkap Dian.
Dia menegaskan merger kedua bank syariah tersebut tingal menunggu waktu yang tepat. Aspek hukum akan terus berjalan sehingga proses tersebut akan terus didorong.
(nng)