Urun-RI Tawarkan Kemudahan Permodalan bagi UMKM Halal Indonesia

Rabu, 21 Februari 2024 - 09:26 WIB
loading...
A A A
Tak bisa dipungkiri, potensi pertumbuhan pasar modal syariah begitu besar sehingga wadah investasi yang berlandaskan prinsip ekonomi Islam seperti Urun-RI amat dibutuhkan. Seiring meningkatnya minat masyarakat dalam berinvestasi syariah, Urun-RI memberikan solusi. Kini siapapun dapat berinvestasi harta halal dengan mudah.

Bagi masyarakat yang berminat menjadi investor di Urun-RI, bisa dimulai dari modal Rp100 ribu hingga Rp1 juta sesuai dengan proyek Penerbitan yang ditawarkan dan gratis biaya administrasi transaksi. Investor juga berkesempatan mendapatkan hadiah emas selama masa promosi berlangsung. Untuk memudahkan investor, Urun-RI menyediakan fitur simulasi keuntungan investasi (return) sesuai dengan modal dan jangka waktu yang dipilih.

Cara Berinvestasi di Urun-RI
1. Buat akun di platform Urun-RI cukup dengan klik daftar di tab navigasi lalu isi form pendaftaran
2. Lengkapi Profil
Kenalkan diri Anda dengan mengisi form E-KYC (Know Your Customer), agar Urun-RI bisa mengetahui preferensi Anda dan memverifikasi keaslian profilmu untuk keamanan berinvestasi.
3. Tunggu Verifikasi
Tim Urun-RI akan memverifikasi form biodata Anda dan memastikan proses verifikasi dilakukan dalam 24-72 Jam/1-3 Hari
4. Pilih Bisnis
Pilih bisnis yang Anda sukai. Bisnis yang sudah berjalan, lebih cepat dapat bagi hasil/dividen lebih kecil risikonya.
5. Masukan Nilai Investasi
Tulis dan input nominal investasi yang Anda inginkan. Anda akan mendapatkan bagi hasil/dividen sesuai dengan persentase nominal yang anda masukan

Alur Pendaftaran Penerbit di Urun-RI
1. Calon Penerbit mengajukan permohonan/pendaftaran ke Urun-RI melalui website Urun-RI pada domain www.urun-ri.id dan melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
2. Selanjutnya Tim Internal Urun-RI akan melakukan proses penelaahan (review/analisis)
3. Urun-RI menginformasikan ke penerbit baik langsung dan melalui email dari hasil penelaahan dan komite pencatatan efek. Jika disetujui, Penyelenggara dalam hal ini Urun-RI selaku wakil pemodal melakukan penandatanganan perjanjian LUD dengan Penerbit.
4. Setelah penandatanganan akad, Penerbit melalui platform Urun-RI dapat melakukan proses Pra Campaign/penawaran (proses persiapan sebelum campaign), proses penawaran efek dengan masa penawaran maksimal 45 hari.
5. Setelah bisnis listing di platform Urun-RI, calon investor dapat berinvestasi melalui Urun-RI
6. Setelah dana dinyatakan tergalang penuh, Penerbit harus melakukan penyerahan Surat Kolektif Efek ke Urun-RI (Template dari UrunRI) dan pengajuan perubahan anggaran dasar ke Kumham (peningkatan modal dan penitipan kolektif) melalui Notaris
7. Selanjutnya Urun-RI melakukan pencairan/penyerahan dana ke penerbit dengan ketentuan proses perubahan akta dan perjanjian dengan KSEI selesai
8. Penerbit mengelola dana hasil penggalangan dengan amanah dan sesuai pada perjanjian dan rencana penggunaan dana yang diajukan
9. URUN-RI melakukan distribusi Efek/sertifikat efek ke Investor
10. Setelah mulai berjalan, penerbit menyampaikan laporan kepada investor dan penyelenggara melalui platform Urun-RI berupa laporan rutin penggunaan dana, Laporan Tahunan dan Laporan Insidentil (jika ada). Penerbit memberikan/membagikan Dividen (jika ada untuk efek jenis saham) minimal dividen tahunan atau adanya dividen interim berdasarkan hasil RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) dan bagi hasil (jika ada keuntungan, untuk efek bersifat sukuk) sesuai perjanjian/akad
11. URUN-RI melakukan distribusi dividen sesuai realisasi ke para investor melalui Bank Kustodian-KSEI
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Lewat LinkUMKM BRI,...
Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung
Holding Ultra Mikro...
Holding Ultra Mikro Buktikan Dampak Nyata, Evanti Sukses Usaha Rumahan hingga Jadi Agen BRILink
SRC Perkuat Pemberdayaan...
SRC Perkuat Pemberdayaan UMKM, Dorong Omzet Toko Kelontong
MPStore Sabet Penghargaan...
MPStore Sabet Penghargaan DIA 2026, Pacu Inovasi Digital UMKM
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Rekomendasi
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Hari Ini, Timnas Indonesia...
Hari Ini, Timnas Indonesia vs Australia Berebut Tiket Final di Piala AFF U-19 2026
Cari Tontonan Plot Twist?...
Cari Tontonan Plot Twist? Ini 5 Microdrama V+Short yang Wajib Masuk Watchlist
Berita Terkini
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Komisi XII Ingatkan Dampaknya terhadap Daya Beli
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Berbagai Jenis ETF Sebelum Berinvestasi
Rupiah Membaik Tinggalkan...
Rupiah Membaik Tinggalkan Level Rp18.000 per USD, Ini Sentimennya
Jaga Distribusi Energi,...
Jaga Distribusi Energi, Elnusa Petrofin Beri Apresiasi Awak Mobil Tangki
Purbaya Targetkan Ekonomi...
Purbaya Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,5% di 2027
Cicil Emas BSI Makin...
Cicil Emas BSI Makin Diminati, Meningkat Lebih dari 97,90% Setahun
Infografis
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved