Urun-RI Tawarkan Kemudahan Permodalan bagi UMKM Halal Indonesia

Rabu, 21 Februari 2024 - 09:26 WIB
loading...
A A A
Tak bisa dipungkiri, potensi pertumbuhan pasar modal syariah begitu besar sehingga wadah investasi yang berlandaskan prinsip ekonomi Islam seperti Urun-RI amat dibutuhkan. Seiring meningkatnya minat masyarakat dalam berinvestasi syariah, Urun-RI memberikan solusi. Kini siapapun dapat berinvestasi harta halal dengan mudah.

Bagi masyarakat yang berminat menjadi investor di Urun-RI, bisa dimulai dari modal Rp100 ribu hingga Rp1 juta sesuai dengan proyek Penerbitan yang ditawarkan dan gratis biaya administrasi transaksi. Investor juga berkesempatan mendapatkan hadiah emas selama masa promosi berlangsung. Untuk memudahkan investor, Urun-RI menyediakan fitur simulasi keuntungan investasi (return) sesuai dengan modal dan jangka waktu yang dipilih.

Cara Berinvestasi di Urun-RI
1. Buat akun di platform Urun-RI cukup dengan klik daftar di tab navigasi lalu isi form pendaftaran
2. Lengkapi Profil
Kenalkan diri Anda dengan mengisi form E-KYC (Know Your Customer), agar Urun-RI bisa mengetahui preferensi Anda dan memverifikasi keaslian profilmu untuk keamanan berinvestasi.
3. Tunggu Verifikasi
Tim Urun-RI akan memverifikasi form biodata Anda dan memastikan proses verifikasi dilakukan dalam 24-72 Jam/1-3 Hari
4. Pilih Bisnis
Pilih bisnis yang Anda sukai. Bisnis yang sudah berjalan, lebih cepat dapat bagi hasil/dividen lebih kecil risikonya.
5. Masukan Nilai Investasi
Tulis dan input nominal investasi yang Anda inginkan. Anda akan mendapatkan bagi hasil/dividen sesuai dengan persentase nominal yang anda masukan

Alur Pendaftaran Penerbit di Urun-RI
1. Calon Penerbit mengajukan permohonan/pendaftaran ke Urun-RI melalui website Urun-RI pada domain www.urun-ri.id dan melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
2. Selanjutnya Tim Internal Urun-RI akan melakukan proses penelaahan (review/analisis)
3. Urun-RI menginformasikan ke penerbit baik langsung dan melalui email dari hasil penelaahan dan komite pencatatan efek. Jika disetujui, Penyelenggara dalam hal ini Urun-RI selaku wakil pemodal melakukan penandatanganan perjanjian LUD dengan Penerbit.
4. Setelah penandatanganan akad, Penerbit melalui platform Urun-RI dapat melakukan proses Pra Campaign/penawaran (proses persiapan sebelum campaign), proses penawaran efek dengan masa penawaran maksimal 45 hari.
5. Setelah bisnis listing di platform Urun-RI, calon investor dapat berinvestasi melalui Urun-RI
6. Setelah dana dinyatakan tergalang penuh, Penerbit harus melakukan penyerahan Surat Kolektif Efek ke Urun-RI (Template dari UrunRI) dan pengajuan perubahan anggaran dasar ke Kumham (peningkatan modal dan penitipan kolektif) melalui Notaris
7. Selanjutnya Urun-RI melakukan pencairan/penyerahan dana ke penerbit dengan ketentuan proses perubahan akta dan perjanjian dengan KSEI selesai
8. Penerbit mengelola dana hasil penggalangan dengan amanah dan sesuai pada perjanjian dan rencana penggunaan dana yang diajukan
9. URUN-RI melakukan distribusi Efek/sertifikat efek ke Investor
10. Setelah mulai berjalan, penerbit menyampaikan laporan kepada investor dan penyelenggara melalui platform Urun-RI berupa laporan rutin penggunaan dana, Laporan Tahunan dan Laporan Insidentil (jika ada). Penerbit memberikan/membagikan Dividen (jika ada untuk efek jenis saham) minimal dividen tahunan atau adanya dividen interim berdasarkan hasil RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) dan bagi hasil (jika ada keuntungan, untuk efek bersifat sukuk) sesuai perjanjian/akad
11. URUN-RI melakukan distribusi dividen sesuai realisasi ke para investor melalui Bank Kustodian-KSEI
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Siap Naik Kelas! Simak...
Siap Naik Kelas! Simak Formula Marketing Digital Terbaru Khusus UMKM dan Korporasi
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Lewat Asia Grassroots...
Lewat Asia Grassroots Forum, Kesehatan Finansial Jadi Babak Baru Inklusi Keuangan Bagi Akar Rumput
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
DANA Indonesia Dorong...
DANA Indonesia Dorong Finalis SisBerdaya dan DisBerdaya 2026 Tumbuhkan Bisnis Berkelanjutan
Rekomendasi
Kurangi Ketergantungan...
Kurangi Ketergantungan Eropa dari AS, Mampukah Turki Ingin Memperkuat NATO 3.0?
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Berita Terkini
RSM Indonesia Umumkan...
RSM Indonesia Umumkan Bergabungnya Mahendra Siregar sebagai Senior Advisor
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
B50 Dimulai 1 Juli,...
B50 Dimulai 1 Juli, Mampukah Jadi Solusi Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Petani Sawit?
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved