Waktunya Negara Lindungi Masyarakat dengan Asuransi Bencana

Rabu, 08 Agustus 2018 - 04:40 WIB
Waktunya Negara Lindungi Masyarakat dengan Asuransi Bencana
Waktunya Negara Lindungi Masyarakat dengan Asuransi Bencana
A A A
JAKARTA - Indonesia adalah negara maritim kepulauan yang rawan bencana apa saja, seperti gempa bumi, banjir, longsor, banjir bah, letusan gunung berapi, hingga tsunami. Atas kekhawatiran ini, muncul gagasan untuk melindungi masyarakat dengan asuransi bencana.

Gagasan ini dikemukakan oleh Direktur Eksekutif Institut Lembang 9, Muh Rapsel Ali. Menurutnya, sudah waktunya negara melindungi masyarakat dengan asuransi bencana.

"Saya selaku Direktur Eksekutif Institut Lembang 9 pernah adakan kegiatan Rembuk Asuransi Nasional di Batam, dan rekomendasikan ke pemerintahan SBY-Boediono agar negara membuat program tiga asuransi: asuransi petani, nelayan, dan bencana. Namun nanti pada pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla baru bisa terealisasi asuransi petani dan nelayan. Saya harap asuransi bencana dapat pula terealisasi sehingga bisa meringankan beban masyarakat yang sedang tertimpa musibah bencana," tutur Rapsel Ali, yang juga Caleg DPR RI dari Partai NasDem, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (7/8/2018).

Gagasan penting dari Rapsel Ali ini kembali menguat setelah guncangan gempa berkekuatan 7.0 magnitudo mengguncang Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (5/8/2018). Gempa ini dirasakan pula oleh warga Bali, Jawa Timur, dan pesisir Kota Makassar. Merenggut banyak nyawa dan merobohkan banyak gedung.

"Kita tidak bisa menunggu lagi sampai musibah besar kembali datang. Sudah waktunya negara melindungi masyarakat dengan asuransi bencana. Mudah-mudahan gagasan ini segera terwujud," harap pendiri Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir seluruh Indonesia (Aspeksindo) ini.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7560 seconds (0.1#10.140)