44 Petugas Pemilu Meninggal dan Kecelakaan Kerja Dapat Santunan BPJSTK
Selasa, 27 Februari 2024 - 20:14 WIB
loading...
Penyerahkan santunan kepada tiga perwakilan keluarga petugas pemilu yang gugur dalam menjalankan tugasnya. (Foto: dok BPJS Ketenagakerjaan)
A
A
A
JAKARTA - Rakyat Indonesia telah melangsungkan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang terdiri atas pemilihan presiden dan anggota legislatif. Suksesnya perhelatan pesta demokrasi tersebut ternyata meninggalkan cerita duka, di mana 44 petugas meninggal dunia dan mengalami kecelakaan kerja saat melaksanakan tugas tersebut.
Dalam press conference dan penyerahan santunan kepada keluarga di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Anggoro Eko Cahyo mengatakan, 44 petugas pemilu yang telah gugur tersebut telah menerima santunan.
“44 petugas telah menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan dengan nominal 2,57 miliar rupiah. Kami menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh stakeholders antara lain DPR RI, Kemenko PMK, Kemenkeu, KSP, Kemendagri, Kemnaker dan tentu KPU dan Bawaslu serta Pemerintah Daerah yang telah memberikan arahan dan kebijakan untuk memastikan seluruh petugas penyelenggara pemilu terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.
![44 Petugas Pemilu Meninggal dan Kecelakaan Kerja Dapat Santunan BPJSTK]()
(Foto: dok BPJS Ketenagakerjaan)
Hadir pada kegiatan tersebut Menko PMK Muhadjir Effendy, Deputi Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan, Anggota Komisioner Bawaslu Herwyn, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, menyerahkan kepada tiga perwakilan keluarga petugas pemilu yang gugur dalam menjalankan tugasnya tersebut.
Dalam press conference dan penyerahan santunan kepada keluarga di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Anggoro Eko Cahyo mengatakan, 44 petugas pemilu yang telah gugur tersebut telah menerima santunan.
“44 petugas telah menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan dengan nominal 2,57 miliar rupiah. Kami menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh stakeholders antara lain DPR RI, Kemenko PMK, Kemenkeu, KSP, Kemendagri, Kemnaker dan tentu KPU dan Bawaslu serta Pemerintah Daerah yang telah memberikan arahan dan kebijakan untuk memastikan seluruh petugas penyelenggara pemilu terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.
.jpg)
(Foto: dok BPJS Ketenagakerjaan)
Hadir pada kegiatan tersebut Menko PMK Muhadjir Effendy, Deputi Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan, Anggota Komisioner Bawaslu Herwyn, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, menyerahkan kepada tiga perwakilan keluarga petugas pemilu yang gugur dalam menjalankan tugasnya tersebut.
Lihat Juga :