44 Petugas Pemilu Meninggal dan Kecelakaan Kerja Dapat Santunan BPJSTK

Selasa, 27 Februari 2024 - 20:14 WIB
loading...
44 Petugas Pemilu Meninggal...
Penyerahkan santunan kepada tiga perwakilan keluarga petugas pemilu yang gugur dalam menjalankan tugasnya. (Foto: dok BPJS Ketenagakerjaan)
A A A
JAKARTA - Rakyat Indonesia telah melangsungkan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang terdiri atas pemilihan presiden dan anggota legislatif. Suksesnya perhelatan pesta demokrasi tersebut ternyata meninggalkan cerita duka, di mana 44 petugas meninggal dunia dan mengalami kecelakaan kerja saat melaksanakan tugas tersebut.

Dalam press conference dan penyerahan santunan kepada keluarga di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Anggoro Eko Cahyo mengatakan, 44 petugas pemilu yang telah gugur tersebut telah menerima santunan.

“44 petugas telah menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan dengan nominal 2,57 miliar rupiah. Kami menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh stakeholders antara lain DPR RI, Kemenko PMK, Kemenkeu, KSP, Kemendagri, Kemnaker dan tentu KPU dan Bawaslu serta Pemerintah Daerah yang telah memberikan arahan dan kebijakan untuk memastikan seluruh petugas penyelenggara pemilu terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

44 Petugas Pemilu Meninggal dan Kecelakaan Kerja Dapat Santunan BPJSTK

(Foto: dok BPJS Ketenagakerjaan)

Hadir pada kegiatan tersebut Menko PMK Muhadjir Effendy, Deputi Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan, Anggota Komisioner Bawaslu Herwyn, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, menyerahkan kepada tiga perwakilan keluarga petugas pemilu yang gugur dalam menjalankan tugasnya tersebut.

“Saya bersama Bapak Menko PMK, Kepala Staf Kepresidenan, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu pagi ini menyerahkan langsung santunan kepada 3 peserta kami dari petugas pemilu. Kami berduka cita atas berpulangnya saudara kita ini, walaupun keluarga mendapatkan santunan, tentu tidak dapat menggantikan sosok yang telah berpulang, tapi setidaknya santunan yang diberikan ini bentuk tanggung jawab negara yang harus kita sampaikan, khususnya kepada anak, mereka mendapatkan beasiswa sampai dengan perguruan tinggi,” tambahnya.

Dari ketiga ahli waris yang mendapatkan santunan, tercatat salah satu peserta atas nama Teguh Joko Pratikno baru mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan selama satu hari, nasib naas menimpa almarhum dan menyebabkan dirinya meninggal dunia di saat kegiatan pemilu berlangsung.

Ahli waris Teguh mendapatkan santunan sebesar Rp254 juta yang terdiri dari santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan manfaat beasiswa untuk kedua anak almarhum sejak TK hingga perguruan tinggi. Menurut data, hingga 26 Februari 2024 petugas Petugas KPU dan Bawaslu yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1,1 juta orang.

Selanjutnya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, terdaftarnya petugas pemilu ke dalam BPJS Ketenagakerjaan menjadi sebuah keharusan dikarenakan kemungkinan risiko yang besar terjadi selama melaksanakan tugas, sehingga pekerja dapat bekerja keras dan bebas cemas.

“Ini adalah sebuah langkah terobosan dibanding pemilu-pemilu sebelumnya di mana para petugas tidak mendapatkan jaminan, baik jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Mulai pemilu tahun 2024 ini petugas ad hoc pemilu mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Muhadjir Effendy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1154 seconds (0.1#10.140)