HT: Pemerintah Perlu Wajibkan Eksportir Konversi Devisa ke Rupiah

Kamis, 16 Agustus 2018 - 09:59 WIB
HT: Pemerintah Perlu Wajibkan Eksportir Konversi Devisa ke Rupiah
HT: Pemerintah Perlu Wajibkan Eksportir Konversi Devisa ke Rupiah
A A A
JAKARTA - Dalam upaya menambal kebocoran devisa serta memberikan dorongan terhadap nilai tukar rupiah serta pertumbuhan ekonomi, Ketua Umum (Ketum) Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) menerangkan, pemerintah perlu mewajibkan semua eksportir untuk mengkonversi dolar dari Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke dalam rupiah.

"Pemerintah perlu mewajibkan semua eksportir mengkonversi dollar hasil ekspor (DHE) ke dalam rupiah sebesar persentase konten lokal produk mereka. Hal diatas tidak merugikan eksportir karena yang dikonversi sejumlah sama dengan kebutuhan rupiah mereka," terang HT di Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Seperti diketahui selama ini pemerintah dan Bank Indonesia (BI) hingga saat ini terus mengimbau para pengusaha untuk menaruh dan mengkonversi DHE-nya ke dalam bentuk rupiah. Namun demikian, pemerintah tak bisa memaksa, lantaran Indonesia masih menganut rezim devisa bebas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar.

Terkait hal itu, HT menambahkan bahwa saat ini masih banyak praktek DHE tetap disimpan dalam dollar dan eksportir meminjam rupiah untuk kebutuhan pembayaran rupiahnya. Bahkan sebelumnya DHE yang berhasil masuk ke Tanah Air hingga saat ini baru sekitar 80-81%. Namun dari angka tersebut, hanya 15-20% devisa hasil ekspor (DHE) yang telah dikonversi ke dalam rupiah.

"Banyak praktek saat ini DHE tetap disimpan dalam dollar dan eksportir meminjam rupiah untuk kebutuhan pembayaran rupiahnya. Kewajiban konversi DHE perlu dibuat kebijakannya, tidak akan jalan kalau hanya dalam bentuk himbauan," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5981 seconds (0.1#10.140)