Cadangan Devisa Indonesia Bisa Tembus USD300, Luhut: DHE Itu Sangat Penting!

Kamis, 27 Juli 2023 - 14:43 WIB
loading...
Cadangan Devisa Indonesia...
Menko, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, bahwa aturan penerapan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sumber daya alam sangat penting untuk peningkatan devisa Indonesia. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, bahwa aturan penerapan Devisa Hasil Ekspor (DHE) sumber daya alam sangat penting untuk peningkatan devisa Indonesia.

"DHE itu sangat penting. DHE itu bisa dana yang diputar tinggal di Indonesia dari ekspor, dari tambang-tambang itu bisa sampai USD9 miliar per tahun," kata Menko Luhut di Halim Perdanakusuma, Kamis (27/7/2023).



Luhut mengatakan, penerapan tersebut dalam menambah cadangan devisa Indonesia ini bisa mencapai lebih dari USD300 miliar dalam waktu satu tahun. Hal tersebut lantaran pihak eksportir wajib "memarkir" dolar di Indonesia mencapai tiga bulan.

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang DHE Dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.

"Yang tidak kita mau adalah yang di bawah USD250 ribu nilai ekspornya, tapi yang di atas itu kita minta tinggal selama 3 bulan diberi bunga oleh BI. Sehingga dengan demikian cadangan visa kita, saya kira lebih dari USD300 miliar waktu dekat setahun ini," terangnya.



Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meneken PP 36/2023 DHE dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam pada 12 Juli 2023. PP itu mengatur bahwa penempatan DHE SDA wajib dilakukan paling lambat akhir bulan ketiga setelah bulan pendaftaran Pemberitahuan Pabean Ekspor (PPE).

Selain pada rekening khusus, DHE SDA dapat ditempatkan pada instrumen perbankan, instrumen keuangan yang diterbitkan LPEI, atau instrumen yang diterbitkan BI.

"Dalam hal terjadi permasalahan stabilitas makroekonomi dan/atau stabilitas sistem keuangan, dapat dilakukan konversi atas DHE SDA yang ditempatkan dalam Rekening Khusus DHE SDA sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," seperti ditulis pemerintah dalam Pasal 9 PP tersebut.

Eksportir yang telah menempatkan DHE SDA di dalam negeri dapat diberikan fasilitas perpajakan dan ditetapkan sebagai eksportir bereputasi baik.

PP tersebut juga mengatur sanksi mengenai eksportir yang tidak memasukkan DHE SDA ke dalam Rekening Khusus DHE SDA, tidak melakukan penempatan DHE SDA paling sedikit sebesar 30% dalam jangka waktu paling singkat tiga bulan, dan tidak membuat atau memindahkan escrow account, akan diberikan sanksi administratif berupa penangguhan atas pelayanan ekspor.

Cadangan devisa Indonesia sendiri hingga Juni 2023 menurut data Bank Indonesia (BI) tercatat sebesar USD137,5 miliar.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
AS dan China Masuk 3...
AS dan China Masuk 3 Besar Negara Tujuan Ekspor Indonesia, Ini Datanya
BPS: Neraca Dagang RI...
BPS: Neraca Dagang RI Surplus USD4,33 Miliar per Maret 2025
Dikepret Tarif Trump,...
Dikepret Tarif Trump, KKP Siap Cari Pasar Alternatif
Kena Tarif Tambahan...
Kena Tarif Tambahan 10 Persen, Eksportir Tekstil dan Garmen RI Terancam
Siasati Tarif Trump,...
Siasati Tarif Trump, RI Siap Genjot Pasar Ekspor Eropa dan Australia
Pemerintah Bakal Bentuk...
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Deregulasi Ekspor Impor, Ini Tugasnya
Perang Dagang AS-China,...
Perang Dagang AS-China, Bos PTBA Cemas Bakal Ganggu Ekspor Batu Bara
Cadangan Devisa Maret...
Cadangan Devisa Maret 2025 Meningkat Jadi USD157,1 Miliar, Ini 2 Sumber Utamanya
Didukung BNI Xpora,...
Didukung BNI Xpora, Produsen Permen Jahe Asal Jateng Tembus Pasar Ekspor
Rekomendasi
Rofiah Wujudkan Semangat...
Rofiah Wujudkan Semangat Kartini dengan Gerakkan Ekonomi Desa
Proses Canggih Pembuatan...
Proses Canggih Pembuatan Mobil dan Baterai GAC Aion di Guangzhou
9 Produk Pangan Ini...
9 Produk Pangan Ini Mengandung Unsur Babi, 7 Sudah Kantongi Sertifikat Halal
Berita Terkini
Hari Konsumen Nasional...
Hari Konsumen Nasional 2025, Perjalanan Keluarga Menemukan Makna
3 jam yang lalu
Jualan Gold Card Rp83...
Jualan Gold Card Rp83 Miliar untuk Jadi Warga AS, Trump Pede Lunasi Utang USD36 Triliun
3 jam yang lalu
Canggih, Perusahaan...
Canggih, Perusahaan Ekspedisi Ini Hadirkan CEO Virtual di Indonesia
5 jam yang lalu
Bidik Pasar Singapura,...
Bidik Pasar Singapura, KIN dan Morinaga Kolaborasi Hadirkan Inovasi Susu Premium
5 jam yang lalu
Indonesia dan USTR Intensif...
Indonesia dan USTR Intensif Bahas Negosiasi Tarif dalam 60 Hari ke Depan
6 jam yang lalu
Wamen PKP Fahri Hamzah...
Wamen PKP Fahri Hamzah Blak-blakan Backlog Perumahan di Indonesia Membengkak Jadi 15 Juta
6 jam yang lalu
Infografis
Harga Emas Diramal akan...
Harga Emas Diramal akan Tembus Rp2,1 Juta per Gram
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved