Jawaban Luhut Saat Pengusaha Serang Kebijakan Devisa Hasil Ekspor

Kamis, 27 Juli 2023 - 15:36 WIB
loading...
Jawaban Luhut Saat Pengusaha Serang Kebijakan Devisa Hasil Ekspor
Adanya kritikan dari para pengusaha batu bara terhadap aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Produk Sumber Daya Alam (SDA) mendapatkan respons dari Menko, Luhut. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Adanya kritikan dari para pengusaha batu bara terhadap aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Produk Sumber Daya Alam (SDA) mendapatkan respons dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan . Menurutnya kritikan itu terlontar, lantaran mereka tidak mengerti terkait aturan yang ada.

"Nah iya, tapi karena mereka tidak mengerti semua, pemerintah sangat aware mengenai hal itu. Jadi sudah lama kita diskusikan, dengan para pengusaha sudah kita diskusikan," kata Menko Luhut di Halim Perdanakusuma, Kamis (27/7/2023).



Luhut juga menambahkan, bahwa aturan ini sebenarnya dikenakan untuk hasil di atas USD250 ribu. Sedangkan untuk yang di bawah itu tidak dikenakan.

"Tapi tadinya tetap kalau yang USD250 ribu ke bawah itu dikenakan. Seperti perikanan itu tidak dikenakan karena margin mereka tipis. Jadi tidak ingin sampai kena," katanya.



Lebih lanjut, Luhut menegaskan bahwa aturan DHE ini sangatlah penting untuk peningkatan devisa Indonesia. "DHE itu sangat penting. DHE itu bisa dana yang diputar tinggal di indonesia dari ekspor dari tambang-tambang itu bisa sampe USD9 miliar per tahun," kata Luhut.

Ditegaskan olehnya penerapan tersebut dalam menambah cadangan devisa Indonesia ini bisa mencapai lebih dari USD300 miliar dalam waktu satu tahun. Adapun menurut data Bank Indonesia (BI) hingga Juni 2023, cadangan devisa Indonesia sebesar USD137,5 miliar.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2066 seconds (0.1#10.140)