Sibuk dengan Makan Siang Gratis, Pemerintah Diminta Fokus Turunkan Harga Beras
Kamis, 29 Februari 2024 - 20:24 WIB
loading...
A
A
A
“Atau misalnya bahwa beberapa industri kita yang tutup, banyak PHK dan sebagainya itu juga policy-policy dan sebagainya itu disampaikan, karena tidak semuanya dalam kondisi baik saat ini,” paparnya.
Tauhid memandang, seyogyanya uji coba makan siang gratis dilakukan pasca KPU mengumumkan hasil Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 atau setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden baru pada Oktober mendatang.
“Betul, menurut saya terlalu cepat untuk melakukan uji coba dan sebagainya. Saya kira akan lebih etis kalau misalnya sudah ada pengumuman, apalagi kalau sudah pelantikan,” paparnya.
Tak hanya itu, pelaksanaan program makan siang gratis juga harus didahului perencanaan yang matang. Artinya, harus dijelaskan secara menyeluruh dalam RPJMN yang baru. Lantaran, program utama Prabowo-Gibran ini lebih tepat dijalankan oleh Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait dan bukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Menurutnya, Menko Perekonomian hanya bertugas mengkoordinasikan dengan K/L terkait dan bukan sebagai pelaksana program. “Ini saya kira dari segi perencanaan sebenarnya bukan dari Menko, tapi dari K/L terkait, Kemenko hanya mengkoordinasikan begitu. Jadi sifatnya K/L terkait siapa? Nah desainnya, idealnya Menko yang mengkoordinasikan antara K/L,” beber dia.
Tauhid memandang, seyogyanya uji coba makan siang gratis dilakukan pasca KPU mengumumkan hasil Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 atau setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden baru pada Oktober mendatang.
“Betul, menurut saya terlalu cepat untuk melakukan uji coba dan sebagainya. Saya kira akan lebih etis kalau misalnya sudah ada pengumuman, apalagi kalau sudah pelantikan,” paparnya.
Tak hanya itu, pelaksanaan program makan siang gratis juga harus didahului perencanaan yang matang. Artinya, harus dijelaskan secara menyeluruh dalam RPJMN yang baru. Lantaran, program utama Prabowo-Gibran ini lebih tepat dijalankan oleh Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait dan bukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Menurutnya, Menko Perekonomian hanya bertugas mengkoordinasikan dengan K/L terkait dan bukan sebagai pelaksana program. “Ini saya kira dari segi perencanaan sebenarnya bukan dari Menko, tapi dari K/L terkait, Kemenko hanya mengkoordinasikan begitu. Jadi sifatnya K/L terkait siapa? Nah desainnya, idealnya Menko yang mengkoordinasikan antara K/L,” beber dia.
(akr)
Lihat Juga :