Gelar RUPST 2024, BRI Bagikan Dividen Sebesar Rp48,10 Triliun

Jum'at, 01 Maret 2024 - 22:05 WIB
loading...
A A A
Selanjutnya, dalam RUPST memutuskan untuk mengubah nomenklatur jabatan anggota- anggota Direksi Perseroan, yaitu Direktur Bisnis Kecil dan Menengah menjadi Direktur Commercial, Small, and Medium Business.

Selain itu, Direktur Jaringan dan Layanan menjadi Direktur Retail Funding and Distribution, sehingga RUPST mengalihkan penugasan Amam Sukriyanto semula Direktur Bisnis Kecil dan Menengah menjadi Direktur Commercial, Small, and Medium Business dan Andrijanto semula Direktur Jaringan dan Layanan menjadi Direktur Retail Funding and Distribution.

Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Kartika Wirjoatmodjo
Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen: Rofikoh Rokhim
Komisaris: Awan Nurmawan Nuh
Komisaris: Rabin Indrajad Hattari
Komisaris: Independen Dwi Ria Latifa
Komisaris: Independen Heri Sunaryadi
Komisaris Independen: Paripurna Poerwoko Sugarda
Komisaris Independen: Agus Riswanto
Komisaris Independen: Numaria Sarosa
Komisaris Independen: Haryo Baskoro Wicaksono

Sebagai informasi, Komisaris Independen Haryo Baskoro Wicaksono merupakan Anggota Dewan Komisaris yang diangkat dan baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam jabatannya apabila telah mendapat persetujuan dari OJK dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Anggota Direksi
Direktur Utama: Sunarso
Wakil Direktur Utama: Catur Budi Harto
Direktur Keuangan: Viviana Dyah Ayu R.K
Direktur Bisnis Wholesale & Kelembagaan: Agus Noorsanto
Direktur Bisnis Mikro: Supari
Direktur Digital dan Teknologi Informasi: Arga Mahanana Nugraha
Direktur Commercial, Small & Medium Business: Amam Sukriyanto
Direktur Retail Funding & Distribution: Andrijanto
Direktur Human Capital Agus Winardono
Direktur Manajemen Risiko: Agus Sudiarto
Direktur Bisnis Konsumer: Handayani
Direktur Kepatuhan: Ahmad Solichin Lutfiyanto

Gelar RUPST 2024, BRI Bagikan Dividen Sebesar Rp48,10 Triliun

Foto: dok BRI

Selain membahas dua agenda tersebut di atas, RUPST BRI 2024 juga membahas lima agenda lainnya, di antaranya:

• Menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, menyetujui Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta mengesahkan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Tahun Buku 2023, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023.

• Menetapkan remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) untuk Tahun Buku 2024, serta tantiem untuk Tahun Buku 2023, bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

• Menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2024 serta Laporan Keuangan dan Pelaksanaan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil untuk Tahun 2024.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2385 seconds (0.1#10.140)