Tok, OJK Bekukan Kegiatan Usaha Asuransi Jiwa Kresna

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 09:59 WIB
loading...
Tok, OJK Bekukan Kegiatan...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gara-gara tak memenuhi rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagian aktivitas usaha PT Asuransi Jiwa Kresna terpaksa dibekukan. Pembekuan usaha itu mencakup larangan melakukan kegiatan penutupan pertanggungan baru untuk seluruh lini usaha bagi perusahaan sejak 3 Agustus 2020 sampai dengan dipenuhinya rekomendasi OJK.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan OJK pada Februari 2020, pihak otoritas menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan Asuransi Kresna, khususnya pada produk K-LITA. OJK kemudian memerintahkan Asuransi Kresna untuk membayar klaim yang telah diajukan para pemegang polis. ( Baca juga: Gaswatt, Banyak Perusahaan Pembiayaan Terancam Bangkrut )

"OJK juga meminta Asuransi Kresna segera menyampaikan rencana penyelesaian kewajiban dengan didukung sumber-sumber dana yang realistis, termasuk dari penambahan modal atau sumber lain yang sah. OJK juga meminta Asuransi Kresna untuk membuka komunikasi seluas-luasnya kepada pemegang polis," kata Anto Prabowo, Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK, di Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Sanksi OJK itu ditetapkan melalui surat OJK nomor S - 342/NB.2/2020 tanggal 3 Agustus 2020. Hukuman terpaksa dijatuhkan untuk mencegah risiko kesulitan pembayaran klaim atas polis jatuh tempo yang lebih besar dan melindungi kepentingan pemegang polis.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
Manulife Indonesia Cetak...
Manulife Indonesia Cetak Laba Rp1,28 Triliun Sepanjang 2025, Unit Syariah Rp17,37 M
Kecerdasan Buatan Merambah...
Kecerdasan Buatan Merambah Industri Asuransi, Hanwha Life Perkenalkan AI Financial Advisor
Hadirkan Perlindungan...
Hadirkan Perlindungan Jiwa yang Fleksibel lewat My Prime Term Protection-Plan Series
BRI Life Bayarkan Klaim...
BRI Life Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,17 Triliun di Kuartal I-2026
Tangguh Kelola Investasi...
Tangguh Kelola Investasi di Tengah Ketidakpastian, MNC Life Sabet Unitlink Award 2026
Friderica Widyasari...
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi PJ Ketua OJK
Gelisah Lihat Korporasi...
Gelisah Lihat Korporasi Cuci Tangan, Yusof Ferdinan Raih Gelar Doktor di Universitas Pancasila
Perkuat Layanan Nasabah,...
Perkuat Layanan Nasabah, Manulife Indonesia Buka Kantor GA WE AGENCY
Rekomendasi
Israel Ingin Bangun...
Israel Ingin Bangun Kekuatan Militer di Gaza, Hamas: Zionis Ingin Pecah Belah Rakyat Palestina
Liburan Mudah dan Fleksibel...
Liburan Mudah dan Fleksibel dengan Layanan Paylater
Polri Usut Dugaan Korupsi...
Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pasokan Batu Bara yang Bikin Pemadaman Listrik Bergilir
Berita Terkini
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
Iran Gunakan Selat Hormuz...
Iran Gunakan Selat Hormuz Jegal Tekanan AS, Pasar Minyak Dunia Ketar-ketir
Dorong Daya Saing Ekspor,...
Dorong Daya Saing Ekspor, Kemenhut-FSC Perkuat Sinergi Sertifikasi Hutan
OPEC+ Sepakat Tambah...
OPEC+ Sepakat Tambah Produksi Mulai Agustus, Harga Minyak Drop Lebih 1%
Pemerintah Perkuat Perdagangan...
Pemerintah Perkuat Perdagangan Karbon Kehutanan demi Tingkatkan Kepercayaan Pasar
Pertamina Regional Jawa...
Pertamina Regional Jawa Rampungkan Restorasi Mangrove Pantai Utara Jawa
Infografis
Gempa di Taiwan Telan...
Gempa di Taiwan Telan Korban Jiwa, Puluhan Orang Luka-luka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved