Pengembang Deklarasikan Himperra untuk Gantikan Apersi

Minggu, 26 Agustus 2018 - 08:41 WIB
Pengembang Deklarasikan Himperra untuk Gantikan Apersi
Pengembang Deklarasikan Himperra untuk Gantikan Apersi
A A A
JAKARTA - Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan (Himperra) mendeklarasikan diri sebagai wadah organisasi pengembang perumahan kelas menengah. Perhimpunan ini diharapkan bisa menggantikan posisi Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman (Apersi) yang kepengurusannya terbelah.

Ketua Umum Himperra Endang Kawidjadja mengatakan, pemerintah membutuhkan mitra kerja yang bisa bergerak cepat merealisasikan program pembangunan perumahan untuk masyarakat.

"Kita punya anggota ada 1.600 pengembang di seluruh Indonesia. Adapun pendirian Himperra ini mengingat terbelahnya kepengurusan asosiasi sebelumnya. Sementara, pemerintah juga membutuhkan mitra kerja yang bisa bergerak cepat mewujudkan pembangunan perumahan yang nyata kepada masayarakat," ujar Endang saat deklarasi Himperra di Gedung kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, (Sabtu/25/8/2018).

Pemerintah melalui Kementerian PUPR bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ikut mendukung deklarasi tersebut. Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, Indonesia masih kekurangan perumahan untuk masyarakat tertentu yang jika dihitung bisa mencapai 11,5 juta rumah.

"Karenanya dengan target satu juta rumah yang dicanangkan pemerintah bisa menjadi sarana konsolidasi semua pihak. Kami ikut senang hadirnya Perhimpunan ini yang memang sangat dibutuhkan," ungkapnya.

Berbagai kebijakan maupun insentif juga telah diberikan pemerintah dalam pembangunan perumahan. Terutama kebijakan Bank Indonesia mengenai down payment, perbaikan loan to value serta kemudahan pembelian tanah bagi pengembang dengan dukungan perbankan. "Kita harapkan dukungan yang lebih besar bisa menyentuh kalangan pengembang kelas menengah, khususnya untuk pengembang rumah umum, pemukiman dan bersubsidi," pungkasnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Penyeediaaan Perumahan Kementerian PUPR, Dadang Rukmana mengatakan, deklarasi Himperra sejalan dengan hari perumahan nasional yang menjadi semangat para pendahulu dengan tujuan memberikan hunian yang layak kepada masyarakat Indonesia.

"Saya kira deklarasi ini tepat sekali dan telah mendapatkan dukungan Menteri PUPR yang sejalan dengan hari perumahan nasional," pungkasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5302 seconds (0.1#10.140)