Jokowi Tebar Insentif Rp1 Triliun ke Kepala Daerah, Buat Apa?

Senin, 04 Maret 2024 - 14:29 WIB
loading...
Jokowi Tebar Insentif Rp1 Triliun ke Kepala Daerah, Buat Apa?
Jokowi memberikan arahan kepada penjabat kepala daerah se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta, senin (30/10/2023). FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Jokowi membagikan insentif untuk seluruh kepala daerah yang berhasil mengendalikan inflasi. Dana Insentif Daerah (DID) Rp10 miliar tersebut dijadwalkan cair April 2024.

"Sebesar Rp10 miliar per daerah, sekarang sudah Maret, nanti akhir April silahkan berlomba untuk mendapatkan anggaran tersebut. Ini tambahan darah buat kita," ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengamanan dan Harga Pangan Jelang Puasa dan Idulfitri 2024, di Jakarta, Senin (4/3/2024).



Tito mengatakan pemberian insentif tersebut diharapkan mampu menggairahkan kepala daerah untuk terus bekerja dalam rangka melakukan stabilisasi harga bahan pangan ditengah masyarakat.

Lebih lanjut, Tito menjelaskan saat ini pemerintah menyiapkan setidaknya Rp1 triliun untuk satu tahun, sebagai insentif untuk Pemerintah Daerah yang berhasil mengendalikan inflasi. Pencarian insentif tersebut dibagi dalam 3 termin setiap 4 bulan sekali. Masing-masing yang dianggap berhasil mengendalikan inflasi, terutama bahan pangan, akan diberikan Rp10 miliar.



Pada 4 bulan pertama, 33 Daerah akan dipilih oleh Kemendagri karena dianggap mampu mengendalikan inflasi. Kemudian 4 bulan kedua akan diberikan kepada 33 Daerah, dan 4 bulan Terakhir akan diberikan kepada 34 daerah lagi. "Jadi total 100 daerah dikali Rp10 miliar per daerah jumlah total Rp1 triliun," pungkasnya.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1593 seconds (0.1#10.140)