Simak Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub Lebaran 2024

Senin, 04 Maret 2024 - 14:52 WIB
loading...
A A A
-Pertama silahkan buka laman https://mudikgratis.dephub.go.id/ melalui browser
-Setelahnya, Anda akan disuruh untuk memilih moda transportasi yang nantinya digunakan.
-Pilih menu moda transportasi yang tersedia (kereta api/kapal laut). Khusus moda transportasi bus, pendaftaran via aplikasi Mitra Darat.
-Selanjutnya, klik menu "Pendaftaran".
-Lalu, isi "Form Pendaftaran" yang sesuai identitas yang diminta. Beberapa data yang harus dicantumkan meliputi:

a. Asal dan tujuan perjalanan serta tanggal mudik/balik
b. Informasi data diri peserta serta dokumen pendukung

-Kemudian, informasi tiket nantinya bakal ditampilkan. Setelahnya, Anda bisa melakukan review terhadap data pendaftaran.
-Jika berhasil, resume pendaftaran akan tersimpan dan bisa melakukan verifikasi pendaftaran.

Sebagai informasi tambahan, program mudik gratis Kemenhub 2024 tersebut memiliki kuotanya masing-masing. Silahkan cek secara berkala untuk mengetahui ketersediaannya. Demikianlah ulasan mengenai cara daftar mudik gratis Kemenhub 2024 yang bisa diketahui. Semoga bermanfaat.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Buntut Tabrakan Kereta...
Buntut Tabrakan Kereta di Bekasi, Izin Taksi Green SM Terancam Dicabut
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Prabowo Pangkas Tarif...
Prabowo Pangkas Tarif Ojol 10%, DPR: Patut Ditindaklanjuti Kemenhub dan Aplikator
Rekomendasi
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Pilihan Praperadilan...
Pilihan Praperadilan untuk Roy Suryo dan Sidang untuk dr Tifa dalam Polemik Ijazah Jokowi
Terancam Mobil China,...
Terancam Mobil China, Honda Justru Buka 4 Dealer Baru di Jateng dan Bali
Berita Terkini
Investasi Tepat Sasaran,...
Investasi Tepat Sasaran, Pertamina NRE Raup Dividen dari CREC Filipina
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
Infografis
Jadwal Contraflow Arus...
Jadwal Contraflow Arus Mudik dan Balik Lebaran di Tol Jakarta-Cikampek
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved