Simak Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub Lebaran 2024

Senin, 04 Maret 2024 - 14:52 WIB
loading...
A A A
-Pertama silahkan buka laman https://mudikgratis.dephub.go.id/ melalui browser
-Setelahnya, Anda akan disuruh untuk memilih moda transportasi yang nantinya digunakan.
-Pilih menu moda transportasi yang tersedia (kereta api/kapal laut). Khusus moda transportasi bus, pendaftaran via aplikasi Mitra Darat.
-Selanjutnya, klik menu "Pendaftaran".
-Lalu, isi "Form Pendaftaran" yang sesuai identitas yang diminta. Beberapa data yang harus dicantumkan meliputi:

a. Asal dan tujuan perjalanan serta tanggal mudik/balik
b. Informasi data diri peserta serta dokumen pendukung

-Kemudian, informasi tiket nantinya bakal ditampilkan. Setelahnya, Anda bisa melakukan review terhadap data pendaftaran.
-Jika berhasil, resume pendaftaran akan tersimpan dan bisa melakukan verifikasi pendaftaran.

Sebagai informasi tambahan, program mudik gratis Kemenhub 2024 tersebut memiliki kuotanya masing-masing. Silahkan cek secara berkala untuk mengetahui ketersediaannya. Demikianlah ulasan mengenai cara daftar mudik gratis Kemenhub 2024 yang bisa diketahui. Semoga bermanfaat.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Buntut Tabrakan Kereta...
Buntut Tabrakan Kereta di Bekasi, Izin Taksi Green SM Terancam Dicabut
PLN Catat Lonjakan Penggunaan...
PLN Catat Lonjakan Penggunaan SPKLU Lebih dari 4 Kali Lipat Dibanding Tahun 2025 di Arus Mudik Lebaran
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Prabowo Pangkas Tarif...
Prabowo Pangkas Tarif Ojol 10%, DPR: Patut Ditindaklanjuti Kemenhub dan Aplikator
Rekomendasi
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved