OJK Sebut Kredit Perbankan Tumbuh 11,83% Awal 2024
Senin, 04 Maret 2024 - 22:32 WIB
loading...
A
A
A
Likuiditas industri perbankan pada Januari 2024 memadai dengan rasio-rasio likuiditas yang masih jauh di atas level kebutuhan pengawasan. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing turun menjadi 123,42% (Desember 2023: 127,07%) dan 27,79% (Desember 2024: 28,73%), atau jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Baca Juga: Cegah Mahasiswa Kesandung Investasi Ilegal, OJK dan APRDI Beri Edukasi Seputar Pasar Modal
Dalam rangka penegakan hukum dan pelindungan konsumen di sektor perbankan, pada Februari 2024 OJK telah mencabut izin usaha PT BPR Usaha Madani Karya Mulia, PT BPR Bank Pasar Bhakti, Perumda BPR Bank Purworejo, dan BPR EDCCASH.
Baca Juga: Cegah Mahasiswa Kesandung Investasi Ilegal, OJK dan APRDI Beri Edukasi Seputar Pasar Modal
Dalam rangka penegakan hukum dan pelindungan konsumen di sektor perbankan, pada Februari 2024 OJK telah mencabut izin usaha PT BPR Usaha Madani Karya Mulia, PT BPR Bank Pasar Bhakti, Perumda BPR Bank Purworejo, dan BPR EDCCASH.
(nng)
Lihat Juga :