Pegawai BUMN Seminggu Libur 3 Hari, Pengamat: Tidak Produktif

Jum'at, 08 Maret 2024 - 18:20 WIB
loading...
Pegawai BUMN Seminggu...
Rencana pemerintah meliburkan karyawan BUMN tiga hari dalam seminggu tidak produktif. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memandang opsi libur tambahan bagi karyawan BUMN tidak tepat. Pasalnya, akan mengurangi produktivitas dan kinerja perseroan berbasis industri.

Adapun, opsi libur tambahan tengah digodok Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Di mana, pemegang saham berencana memberikan libur tambahan kepada karyawan BUMN di hari Jumat, selain libur akhir pekan di Sabtu dan Minggu.

Libur tambahan hanya dapat diambil jika karyawan BUMN bekerja lebih dari 40 jam dalam dalam seminggu. Kendati begitu, libur di hari Jumat tidak berlaku setiap pekan, namun dalam sebulannya insan BUMN bisa mengajukan dua kali libur tambahan.

Ekonom Senior Indef, Tauhid Ahmad, mengatakan kebijakan itu hanya akan mengurangi produktivitas saja, lantaran waktu yang dibutuhkan untuk menggenjot kinerja perusahaan harus dipangkas dengan berkurangnya tenaga kerja, lantaran libur di hari Jumat.

Baca Juga: Karyawan BUMN Tambah Libur di Hari Jumat, Jadi 3 Kali Seminggu?

Menurutnya, skema paling ideal untuk mengapresiasi karyawan yang bekerja secara overtime atau lembur dengan memberikan kompensasi. Skema ini sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan.

"Menurut saya begini, khawatirnya akan mengurangi produktivitas gitu, karena kan kalau ada pengurangan waktu dalam satu hari dalam seminggu, jadi tiga hari ya khawatirnya mengurangi produktivitas. Masuk kantor empat hari, liburnya tiga hari, sayang itu dijadikan hari libur ya," ujar Tauhid saat dimintai pendapatnya, Jumat (8/3/2024).

"Kalau pun dia overtime di hari biasa, misalnya waktunya pagi dan sebagainya, ya berikan insentif, apakah lembur dan sebagainya sesuai Undang-undang Ketenagakerjaan begitu, jadi terkompensasi begitu. Jadi jangan di liburnya, khawatirnya harusnya mengerjakan sesuatu di hari Jumat, malah tidak bisa begitu," paparnya.

Tauhid mencatat, sebuah industri memerlukan waktu dan tenaga kerja untuk menggenjot bisnisnya. Dia menyebut, bila waktu yang dibutuhkan sebuah industri harus dikurangi dengan libur tambahan karyawan, maka berdampak pada kapasitas atau utilitas industri tersebut.

Baca Juga: Cara Daftar Mudik Gratis Bersama BUMN Dibuka 4 Maret 2024

Kondisi ini juga berlaku bagi perusahaan pelat merah, apapun bentuk industrinya. BUMN berbasis industri butuh kerja, bila tingkat manajemen dan karyawan harus mengambil libur tambahan, maka akan mengurangi kemampuan perusahaan itu sendiri.

"Pemerintah aja lima hari kerja, masa ini (BUMN) dikurangi, sayang. Bukan tidak setuju, tapi sayang waktu yang ada, toh kalau kita lihat meeting-meeting dan sebagainnya ya itu di Jumat malam masih rame, sayang kalau dijadikan libur. Kalau ada hari kerja keputusan-keputusan malah bisa dihasilkan di akhir minggu," jelas dia.

Adapun, alasan Erick Thohir membuka opsi libur tambahan bagi karyawan BUMN adalah menjaga kesehatan mental insan perseroan. Menurutnya, kesehatan mental bagi anak muda penting untuk dijaga, pasalnya 70 persen kaum milenial memiliki hubungan erat dengan isu kesehatan mental.

Kesehatan mental memang menjadi salah satu isu penting bagi masyarakat Indonesia. Berdasarkan data yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan pada 2018, setidaknya satu dari 16 orang berusia 15 ke atas terdiagnosa mengalami depresi.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
10 Perusahaan Diduga...
10 Perusahaan Diduga Manipulasi Nilai Ekspor Sawit, Gapki Buka Suara
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Rekomendasi
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Hari Ini, Timnas Indonesia...
Hari Ini, Timnas Indonesia vs Australia Berebut Tiket Final di Piala AFF U-19 2026
Berita Terkini
Rupiah Membaik Tinggalkan...
Rupiah Membaik Tinggalkan Level Rp18.000 per USD, Ini Sentimennya
Jaga Distribusi Energi,...
Jaga Distribusi Energi, Elnusa Petrofin Beri Apresiasi Awak Mobil Tangki
Purbaya Targetkan Ekonomi...
Purbaya Targetkan Ekonomi Indonesia Tumbuh 6,5% di 2027
Cicil Emas BSI Makin...
Cicil Emas BSI Makin Diminati, Meningkat Lebih dari 97,90% Setahun
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Purbaya Sebut Efeknya Minim ke Ekonomi
IHSG Siang Rebound 2,34%...
IHSG Siang Rebound 2,34% ke Level 5.881 Ditopang Saham Teknologi dan Perbankan
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved