Sri Mulyani Suntik 8 BUMN Rp37,4 T di 2021, Nanti Mas Erick Tugasi Siapa yang Dapat
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 20:14 WIB
loading...
Menkeu Sri Mulyani memastikan, bakal menyuntik penyertaan modal negara (PMN) Rp37,4 triliun pada 2021 kepada delapan BUMN. Adapun, penyertaan modal negara akan diarahkan untuk 3 fokus utama. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan, bakal menyuntik penyertaan modal negara (PMN) Rp37,4 triliun pada 2021 kepada delapan BUMN. Adapun, penyertaan modal negara akan diarahkan untuk 3 fokus utama.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan suntikan dana ini untuk memulihkan ekonomi Indonesia. "PMN untuk BUMN bakal kami berikan dan nanti Bapak Erick yang bakal menugasi siapa saja yang dapat," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/8/2020).
(Baca Juga: 100% Milik Negara, Tiga BUMN Tak Jadi Dapat Dana Talangan Diganti PMN )
Sebagai informasi penyertaan modal negara untuk BUMN dilakukan sebagai refocusing pembiayaan sebagai upaya mitigasi dampak ekonomi pascapandemi melalui pemberian PMN kepada BUMN secara selektif yang dapat mendukung percepatan pemulihan ekonomi serta melanjutkan pembangunan infrastruktur.
Lalu, penguatan kuasi fiskal (SMV, BUMN, SWF) melalui dukungan pembiayaan untuk keberlanjutan pembangunan infrastruktur pendukung iklim investasi dan peningkatan kualitas SDM untuk penguatan daya saing. Serta, meningkatkan efektivitas pembiayaan bagi Koperasi UMKM, UMi dan pembiayaan perumahan bagi MBR untuk akselerasi pemulihan ekonomi dan penguatan daya tahan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan suntikan dana ini untuk memulihkan ekonomi Indonesia. "PMN untuk BUMN bakal kami berikan dan nanti Bapak Erick yang bakal menugasi siapa saja yang dapat," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/8/2020).
(Baca Juga: 100% Milik Negara, Tiga BUMN Tak Jadi Dapat Dana Talangan Diganti PMN )
Sebagai informasi penyertaan modal negara untuk BUMN dilakukan sebagai refocusing pembiayaan sebagai upaya mitigasi dampak ekonomi pascapandemi melalui pemberian PMN kepada BUMN secara selektif yang dapat mendukung percepatan pemulihan ekonomi serta melanjutkan pembangunan infrastruktur.
Lalu, penguatan kuasi fiskal (SMV, BUMN, SWF) melalui dukungan pembiayaan untuk keberlanjutan pembangunan infrastruktur pendukung iklim investasi dan peningkatan kualitas SDM untuk penguatan daya saing. Serta, meningkatkan efektivitas pembiayaan bagi Koperasi UMKM, UMi dan pembiayaan perumahan bagi MBR untuk akselerasi pemulihan ekonomi dan penguatan daya tahan.
Lihat Juga :