Sri Mulyani Suntik 8 BUMN Rp37,4 T di 2021, Nanti Mas Erick Tugasi Siapa yang Dapat

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 20:14 WIB
loading...
Sri Mulyani Suntik 8...
Menkeu Sri Mulyani memastikan, bakal menyuntik penyertaan modal negara (PMN) Rp37,4 triliun pada 2021 kepada delapan BUMN. Adapun, penyertaan modal negara akan diarahkan untuk 3 fokus utama. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan, bakal menyuntik penyertaan modal negara (PMN) Rp37,4 triliun pada 2021 kepada delapan BUMN. Adapun, penyertaan modal negara akan diarahkan untuk 3 fokus utama.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan suntikan dana ini untuk memulihkan ekonomi Indonesia. "PMN untuk BUMN bakal kami berikan dan nanti Bapak Erick yang bakal menugasi siapa saja yang dapat," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/8/2020).

(Baca Juga: 100% Milik Negara, Tiga BUMN Tak Jadi Dapat Dana Talangan Diganti PMN )

Sebagai informasi penyertaan modal negara untuk BUMN dilakukan sebagai refocusing pembiayaan sebagai upaya mitigasi dampak ekonomi pascapandemi melalui pemberian PMN kepada BUMN secara selektif yang dapat mendukung percepatan pemulihan ekonomi serta melanjutkan pembangunan infrastruktur.

Lalu, penguatan kuasi fiskal (SMV, BUMN, SWF) melalui dukungan pembiayaan untuk keberlanjutan pembangunan infrastruktur pendukung iklim investasi dan peningkatan kualitas SDM untuk penguatan daya saing. Serta, meningkatkan efektivitas pembiayaan bagi Koperasi UMKM, UMi dan pembiayaan perumahan bagi MBR untuk akselerasi pemulihan ekonomi dan penguatan daya tahan.

(Baca Juga: PMN 7 BUMN Disetujui Rp23,65 Triliun, DPR: Jangan Dipakai Bayar Utang! )

Saat ini delapan BUMN yang dapat adalah PT Sarana Multigriya Finansial Rp2,3 triliun, PT Hutama Karya Rp6,2 triliun, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Rp20 triliun, PT PLN Rp5 triliun, PT PAL Indonesia Rp1,3 triliun, PT Pelindo III Rp1,2 triliun, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia Rp500 miliar dan PT Kawasan Industri Wijayakusuma Rp1 triliun.

Sementara itu, pemerintah juga menyuntik Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar Rp5 triliun.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1542 seconds (0.1#10.140)