Tak Hanya Tambah Cuan, Agen BRILink Ini Juga Sukses Buka Lapangan Pekerjaan
loading...
A
A
A
“Pasti saya ada startegi khusus untuk mengantisipasi persaingan saat ini. Ya karena zamanya sekarang memang mengharuskan untuk bersaing, maka mau ngga mau ya harus siap. Istilahnya kalau Bahasa Betawinya, lo jual gue beli. Pokoknya semurah apapun dari aplikasi lain di setiap transaksi, saya siap bersaing,” katanya tak gentar.
Diakui Samsuri, wabah Covid-19 ikut berimbas terhadap usaha Agen BRILinknya sehingga perkembangannya mengalami penuruan. Meski demikian, mulai pulihnya situasi ekonomi pasca Covid-19 kini perlahan juga membuat masyarakat yang menggunakan layanan BRILink dirinya mulai tumbuh meski tidak sebesar sebelum adanya Covid-19
Pimpinan Cabang (Pinca) Kantor Cabang (KC) BRI Tanah Abang Totok Siswanto yang membawahi agen BRILink di wilayah Jakarta Barat mengakui, Covid-19 membawa dampak besar di semua lini bisnis BRI termasuk Agen BRILink.
“Covid kemarin tentu berdampak sangat signifikan sehingga pemerintah maupun perbankan harus melakukan kebijakan kebijakan untuk mendorong masyarakat agar bisa kembali tumbuh. Termasuk masyarakat yang menggunakan layanan di agen BRILink,” ujar Totok
Totok menyebut, salah satu yang saat ini dilakukan pihaknya adalah kembali memberikan kredit sesuai kemampuan nasabah karena situasi ekonomi yang sedang menurun. Khusus untuk Agen BRILink, BRI juga memberikan fasilitas pembiayaan untuk agen yang bersedia. Tentu dengan bunga rendah. “Selain itu kita juga menyediakan aplikasi aplikasi lain untuk memudahkan masyarakat menjadi ekosistem seperti pasar.id,” tambahnya.
Keuntungan Menjadi Agen BRIlink
1. Mendapatkan fee setiap kali ada nasabah BRI yang melakukan transaksi.
2. Agen BRIlink tidak harus membeli alat khusus, semua bisa dilakukan dengan smartphone/
3. Fitur yang disediakan lengkap.
4. Memperoleh asuransi yang memproteksi Agen BRILink dari kecelakaan atau kebakaran tempat usaha yang merangkap tempat tinggal.
5. Bisa mendapatkan cuan tambahan dari rumah
Syarat Jadi Agen BRIlink
1. WNI Perorangan / instansi non berbadan hukum
2. Memiliki usaha minimal 2 tahun
3. Memiliki rekening simpanan berkartu di BANK BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp 3.000.000,- (khusus EDC) dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen
4. Memiliki surat keterangan usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa)
5. Belum menjadi Agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai
Diakui Samsuri, wabah Covid-19 ikut berimbas terhadap usaha Agen BRILinknya sehingga perkembangannya mengalami penuruan. Meski demikian, mulai pulihnya situasi ekonomi pasca Covid-19 kini perlahan juga membuat masyarakat yang menggunakan layanan BRILink dirinya mulai tumbuh meski tidak sebesar sebelum adanya Covid-19
Pimpinan Cabang (Pinca) Kantor Cabang (KC) BRI Tanah Abang Totok Siswanto yang membawahi agen BRILink di wilayah Jakarta Barat mengakui, Covid-19 membawa dampak besar di semua lini bisnis BRI termasuk Agen BRILink.
“Covid kemarin tentu berdampak sangat signifikan sehingga pemerintah maupun perbankan harus melakukan kebijakan kebijakan untuk mendorong masyarakat agar bisa kembali tumbuh. Termasuk masyarakat yang menggunakan layanan di agen BRILink,” ujar Totok
Totok menyebut, salah satu yang saat ini dilakukan pihaknya adalah kembali memberikan kredit sesuai kemampuan nasabah karena situasi ekonomi yang sedang menurun. Khusus untuk Agen BRILink, BRI juga memberikan fasilitas pembiayaan untuk agen yang bersedia. Tentu dengan bunga rendah. “Selain itu kita juga menyediakan aplikasi aplikasi lain untuk memudahkan masyarakat menjadi ekosistem seperti pasar.id,” tambahnya.
Keuntungan Menjadi Agen BRIlink
1. Mendapatkan fee setiap kali ada nasabah BRI yang melakukan transaksi.
2. Agen BRIlink tidak harus membeli alat khusus, semua bisa dilakukan dengan smartphone/
3. Fitur yang disediakan lengkap.
4. Memperoleh asuransi yang memproteksi Agen BRILink dari kecelakaan atau kebakaran tempat usaha yang merangkap tempat tinggal.
5. Bisa mendapatkan cuan tambahan dari rumah
Syarat Jadi Agen BRIlink
1. WNI Perorangan / instansi non berbadan hukum
2. Memiliki usaha minimal 2 tahun
3. Memiliki rekening simpanan berkartu di BANK BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp 3.000.000,- (khusus EDC) dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen
4. Memiliki surat keterangan usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa)
5. Belum menjadi Agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai
(fjo)