Pemerintah Juga Gelar Mudik Gratis, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
Sabtu, 16 Maret 2024 - 18:00 WIB
loading...
Kemenhub membuka program mudik gratis menggunakan beberapa moda transportasi, mulai dari bus, kereta api, hingga kapal laut. FOTO/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membuka sejumlah program mudik gratis dengan beberapa moda transportasi, mulai dari bus, kereta api, hingga kapal laut. Saat ini, Kemenhub sudah mulai membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin mendaftar.
Pendaftaran program mudik gratis dari Kemenhub ini bisa dilakukan secara online maupun offline di kantor pusat Kemenhub. Berikut program mudik gratis 2024 yang diselenggarakan Kemenhub yang dirangkum MNC Portal:
1. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyiapkan sebanyak 722 unit bus untuk program mudik gratis di tahun 2024. Dari sejumlah unit bus tersebut, Ditjen Hubdat menyediakan sebanyak 30.088 kuota mudik gratis yang terdiri dari 24.368 orang untuk arus mudik dan 5.720 orang untuk arus balik.
Baca Juga: Deretan BUMN yang Membuka Program Mudik Gratis 2024
Kota Tujuan Mudik dan Balik tahun ini sebanyak 33 kota yang tersebar di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan serta wilayah Sumatera.
Pendaftaran program mudik gratis dari Kemenhub ini bisa dilakukan secara online maupun offline di kantor pusat Kemenhub. Berikut program mudik gratis 2024 yang diselenggarakan Kemenhub yang dirangkum MNC Portal:
1. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyiapkan sebanyak 722 unit bus untuk program mudik gratis di tahun 2024. Dari sejumlah unit bus tersebut, Ditjen Hubdat menyediakan sebanyak 30.088 kuota mudik gratis yang terdiri dari 24.368 orang untuk arus mudik dan 5.720 orang untuk arus balik.
Baca Juga: Deretan BUMN yang Membuka Program Mudik Gratis 2024
Kota Tujuan Mudik dan Balik tahun ini sebanyak 33 kota yang tersebar di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan serta wilayah Sumatera.
Lihat Juga :