Pemerintah Juga Gelar Mudik Gratis, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Sabtu, 16 Maret 2024 - 18:00 WIB
loading...
Pemerintah Juga Gelar...
Kemenhub membuka program mudik gratis menggunakan beberapa moda transportasi, mulai dari bus, kereta api, hingga kapal laut. FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membuka sejumlah program mudik gratis dengan beberapa moda transportasi, mulai dari bus, kereta api, hingga kapal laut. Saat ini, Kemenhub sudah mulai membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin mendaftar.

Pendaftaran program mudik gratis dari Kemenhub ini bisa dilakukan secara online maupun offline di kantor pusat Kemenhub. Berikut program mudik gratis 2024 yang diselenggarakan Kemenhub yang dirangkum MNC Portal:

1. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyiapkan sebanyak 722 unit bus untuk program mudik gratis di tahun 2024. Dari sejumlah unit bus tersebut, Ditjen Hubdat menyediakan sebanyak 30.088 kuota mudik gratis yang terdiri dari 24.368 orang untuk arus mudik dan 5.720 orang untuk arus balik.

Baca Juga: Deretan BUMN yang Membuka Program Mudik Gratis 2024

Kota Tujuan Mudik dan Balik tahun ini sebanyak 33 kota yang tersebar di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan serta wilayah Sumatera.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tol Prambanan-Purwomartani...
Tol Prambanan-Purwomartani Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2027
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Rekomendasi
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved